Kamis, 11 September 2025

Berita Viral

Kesaksian Pegawai Toko Roti di Kalideres usai Wanita Curi Lapis Lengit, Pelaku Kendarai Mobil

Kasus pencurian terjadi di sebuah toko roti di Kalideres. Pegawai harus mengganti uang ganti rugi roti sebesar Rp 236 ribu. Pelaku kendarai mobil.

Penulis: Faisal Mohay
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
ILUSTRASI PENCURIAN - Seorang wanita terekam CCTV mencuri di toko roti, Jakarta Barat. Pelaku mengendarai mobil dan berdandan seperti orang kaya. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video pencurian di sebuah toko roti di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam rekaman CCTV terlihat seorang wanita memasukkan kue lapis legit ke tas dan berjalan keluar toko tanpa rasa bersalah.

Penampilan pelaku pencurian menjadi sorotan karena datang menggunakan mobil dan pakaian yang layak.

Pegawai toko roti bernama Reka (23), membenarkan adanya aksi pencurian pada Jumat (27/6/2025) dan videonya disebar pada Senin (30/6/2025).

Pihak toko belum melaporkan kasus pencurian dan berharap pelaku mendapat sanksi sosial.

Menurut Reka, aksi pencurian terjadi berulang kali.

"Iya ini sudah beberapa kali. Tapi katanya yang sebelumnya pelakunya ini cewek juga. Tapi enggak tahu orangnya sama apa beda," paparnya, Senin, dikutip dari TribunJakarta.com.

Setelah aksi pencurian diketahui, para pegawai harus mengganti kerugian toko.

"Kalau yang kemarin diambil itu harganya Rp 236 ribu. Kayaknya sih dia itu pakai mobil datangnya," imbuhnya.

Ia berharap dengan disebarkan video pencurian dapat membuat pelaku jera.

Pencurian di Toko Emas Depok

Baca juga: Penuturan Korban Pencurian Motor yang Kasusnya Diselesaikan Lewat Restorative Justice oleh Kejaksaan

Kasus pencurian juga terjadi di sebuah toko emas di Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa (8/4/2025) lalu.

Pelaku merupakan karyawati toko emas berinisial ME (26) yang kini telah ditangkap.

Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, menyatakan ada dua perhiasan yang dicuri yakni gelang seberat 10 gram dan 5,7 gram.

Kerugian toko akibat pencurian ini sekitar Rp 20 juta.

Menurutnya, pelaku sudah bekerja selama tujuh tahun sehingga mengetahui celah untuk mencuri.

"Pelaku membuat nota seakan-akan emas tersebut sudah dibeli orang," tuturnya.

Baca juga: 4 Fakta Pencurian Mobil Damkar di Bengkulu: Ditemukan di Beda Provinsi, Ditinggal di Pinggir Jalan

Untuk melancarkan aksinya, ME menyembunyikan perhiasan dan membawanya ketika sepi.

Namun, aksinya terbongkar pemilik toko yang menemukan dua perhiasan.

"Pelapor atau korban menemukan kotak hitam tersebut dan menginterogasi pelaku, lalu pelaku mengakui bahwa itu adalah perbuatannya," tukasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tampilan Orang Kaya, Wanita Bermobil di Jakbar Begitu Lihai Curi Kue di Toko Roti

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Elga)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan