Jumat, 12 September 2025

Protes soal Gelar Perkara Khusus, Kubu Jokowi Minta Roy Suryo Cs Harus Terima Hasilnya  

Menurut Jakob, gelar perkara ini bukan tempatnya untuk pengujian materi terkait bukti hasil penyelidikan

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
IJAZAH JOKOWI - Kuasa hukum Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan tiba ke Bareskrim Polri untuk mengikuti gelar perkara khusus terkait kasus ijazah kliennya, Rabu (9/7/2025). Dia meminta agar kubu Roy Suryo cs terima hasilnya nanti. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

"Tapi lucunya ijazah milik Joko Widodo 1120 tidak identik. Jadi tidak identik dengan tiga ijazah di atas," sambungya. 

Lalu, Roy juga menemukan adanya nama ucapan dari Soemitro di bagian terima kasih yang sudah dituliskan gelar Profesor. Padahal, saat itu Soemitro belum dikukuhkan menjadi guru besar. 

"Tidak ada lembar pengujian yang sangat penting dalam skripsi. Lembar pengujiannya tidak ada. Saya dokter rismon, dokter tifa waktu lihat skripsi tidak ada. Dan waktu itu sudah ditanyakan dan prof mening juga bingung kok gak ada," tuturnya. 

"Kesimpulan dari ini semua. Skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli," imbuhnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan