Dedi Mulyadi Sebut Pemilik Bangunan Liar yang Dibongkar Pemprov Jabar Dapat Kompensasi
Sebanyak 420 bangunan liar di sempadan jalan dan bantaran sungai Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dibongkar
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Sebagian warga Bekasi, Jawa Barat (Jabar) yang rumahnya berada di daerah bantaran sungai tidak akan mendapatkan kompensasi pembongkaran.
Melalui unggahan Instagram pribadinya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjelaskan terdapat perbedaan pembongkaran bangunan liar di wilayah Kabupaten Bekasi.
Sebagian pembongkaran ada yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara lainnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Bekasi, Warga: Saya Menyesal Pilih Dedi Mulyadi
Mantan Bupati Purwakarta itu juga mengatakan, bagi warga yang rumahnya dibongkar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mendapatkan kompensasi.
Sementara, warga yang rumahnya dibongkar oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, tidak mendapatkan kompensasi.
"Setiap bangunan liar yang dibongkar oleh Pemprov Jawa Barat, pemiliknya mendapat kompensasi. Bantuan itu berupa uang untuk membuka usaha baru atau menyewa kontrakan di tempat lain," jelas Dedi Mulyadi, dikutip Tribunjabar.id, Kamis (10/7/2025).
Dedi Mulyadi menjelaskan, uang kompensasi itu berasal dari dana tanggung jawab sosial (CSR) mitra kerja Pemprov Jabar, dan bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Namun berbeda halnya dengan bangunan yang dibongkar oleh Pemkab Bekasi.
"Yang dibongkar oleh Pak Bupati — atau yang oleh masyarakat dijuluki ‘Raja Bongkar’ — memang tidak mendapat bantuan, karena tidak ada alokasi anggaran atau mitra CSR yang mendukung," kata Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi Mulyadi, warga yang mengeluhkan hal tersebut kebanyakan adalah mereka yang terdampak pembongkaran oleh Pemkab Bekasi.
Baca juga: Bangunan Liar di Purwakarta Dibongkar, Warga Ngaku Bayar Rp500 Ribu per Tahun ke Kantor Pengairan
Kendati demikian, Dedi Mulyadi tetap mendukung langkah Bupati Bekasi untuk menata lahan dan mengatasi masalah banjir.
"Penataan bantaran sungai perlu dilakukan agar saluran air bisa diperlebar dan diperdalam," ucap Dedi Mulyadi.
"Sekarang banjir di Bekasi sudah tidak separah dulu, walaupun masih ada titik-titik genangan, tambahnya.
Sebagai bentuk empati, Dedi menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang terdampak dan berjanji akan berdialog langsung dengan Bupati Bekasi.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas berbagai langkah yang dilakukan. Kami akan bicara dengan Pak Bupati untuk mencari solusi bagi warga yang kehilangan tempat tinggal di bantaran sungai," ujarnya.
Sumber: Warta Kota
Alasan Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Edaran Larangan Knalpot Brong, Bengkel dan Pedagang Protes |
![]() |
---|
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Datangi Rumah Korban Pembunuhan Anggota Polisi di Indramayu |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Kembali Tegur Bupati Sukabumi, Pesan WA Tak Dibalas, Singgung Pembangunan Jembatan |
![]() |
---|
Kukuh Larang Study Tour, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Upaya Pemakzulan |
![]() |
---|
Bripda Alvian Maulana Sinaga Ditangkap, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih Kasat Reskrim Sujud Syukur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.