Sabtu, 6 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Kasus Kematian Diplomat Muda, Polda Metro Jaya Tunggu Hasil Pemeriksaan Organ dan Patologi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menargetkan penyelidikan akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Dok.Istimewa
KEMATIAN DIPLOMAT MUDA - Tangkapan layar pada video CCTV yang menunjukkan aktivitas Diplomat Muda, Arya Daru, Senin (7/7/2025). Kamera pengawas itu menunjukkan jika Arya sempat membuang plastik hitam pada malam hari, sebelum ditemukan meninggal dunia Selasa (8/7/2025) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan (39) diselidiki Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan saat ini proses pendalaman dalam tahap penyelidikan tengah dilakukan.

Menurutnya, penyelidik telah melakukan olah TKP ulang bersama-sama dengan berbagai ahli interprofesi.

Baca juga: Cerita di Balik Denting Piano Sang Putra Iringi Pemakaman Diplomat Muda Arya Daru

"Tadi pagi tim penyelidik melakukan olah TKP dari pihak kedokteran kepolisian kemudian yang kedua dari Puslabfor, ketiga itu dari Inafis Bareskrim Polri," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Kegiatan olah TKP juga dibackup oleh Polsek Menteng dan juga Polres Metro Jakarta Pusat. 

Kombes Ade Ary menambhakan dokter dari RSCM turut melakukan proses otopsi terhadap jenazah.

Dalam prosesnya, penyelidik masih menunggu hasil otopsi. 

"Saat ini masih berlangsung atau penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris kemudian masih menunggu saat ini proses pemeriksaan patologi masih berlangsung," kata Ade Ary.

Perlu diketahui patologi merupakan ilmu kedokteran yang mempelajari tentang penyakit.

"Jadi pada prinsipnya penanganan kasus ini akan kami tangani dengan sebaik-baiknya secara proporsional dan juga profesional berdasarkan SOP yang berlaku," sambungnya.

Rampung Sepekan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan penjelasan penanganan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

Kasus tersebut saat ini dalam tahap penyelidikan di tingkat Polda.

Baca juga: Diplomat Muda yang Tewas di Menteng Jakarta Pusat Akibat Asfiksia Autoerotik? Ini Kata Polisi

Karyoto menyatakan, pihaknya menargetkan penyelidikan akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

“Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik itu CCTV, hasil otopsi, dan juga termasuk digital seperti laptop, mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insya Allah,” ujarnya kepada wartawan Kamis (10/7/2025) malam.

Saat ditanya mengenai hasil visum sementara, Karyoto menjelaskan dirinya belum membaca laporan secara lengkap.

Pihak kepolsian juga akan memanggil saksi-saksi ahli sesuai bidang nantinya. 

“Itu masih dipelajari oleh tim penyelidik, kalau visum itu bukan saksi, nanti ahli yang akan bicara," imbuhnya.

Karyoto memastikan jajarannya melakukan penyelidikan komprehensif dengan memintai keterangan dari orang yang relevan.

Termasuk handphone milik korban yang akan ditelusuri jejak digitalnya.

Baca juga: Kematian Diplomat Muda Masih Misterius, Sosiolog UGM: Lakban Jadi Kunci Ungkap Kasus Lebih Jauh

"Dia (korban) ditemukan sendirian, nanti dari forensik barangkali bisa membuka HP," terangnya.

Kapolda menambahkan bahwa penanganan kasus dilakukan menyeluruh tanpa asumsi atau kesimpulan dini.

“Hal seperti ini sudah sering kami tangani di Polda Metro tapi yang jelas, semua akan kami pelajari secara komprehensif," terang dia.

"Tidak hanya satu alat bukti lalu kita simpulkan setelah waktunya tiba, akan kami sampaikan kesimpulan final,” tegas Karyoto.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan