Rabu, 24 September 2025

Astrid Kuya Sayangkan Sikap Arogansi Ketua DPRD Jakarta saat Rapat Paripurna

Anggota DPRD Jakarta Astrid Kuya menyayangkan sikap arogansi Ketua DPRD Jakarta dalam Rapat Paripurna.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Anggota DPRD Jakarta Astrid Kuya menyayangkan sikap arogansi Ketua DPRD Jakarta dalam Rapat Paripurna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD Jakarta Astrid Kuya menyayangkan sikap arogansi Ketua DPRD Jakarta dalam Rapat Paripurna, yaitu Penandatanganan MOU Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (16/7/2025) lalu.

Apalagi dalam rapat paripurna DPRD Jakarta tersebut hanya dihadiri Wagub Jakarta Rano Karno.

Seperti diketahui bahwa Gubernur Jakarta Pramono Anung tidak bisa hadir karena sedang bertugas ke luar negeri. 

Dalam kesempatan rapat paripurna tersebut juga disampaikan pidato Gubernur DKI Jakarta mengenai Raperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta tahun 2025.

"Saya menyayangkan sikap arogansi dari ketua DPRD yang tidak mengindahkan interupsi anggota DPRD lainnya dan langsung menutup rapat secara sepihak, seperti ada yang di tutup-tutupi sehingga ingin sekali cepat-cepat menyelesaikan Rapat Paripurna tersebut," ujar Astrid dalam  keterangannya usai rapat.

Ia menyebutkan seharusnya pimpinan DPRD Jakarta (Ketua DPRD) memberikan kesempatan bagi anggota legislatif untuk menyampaikan hak pendapat nya terkait berbagai masalah yang terjadi di tengah masyarakat.

"Kami Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) pada kesempatan Rapat Paripurna ingin menyampaikan beberapa hal keresahan terjadi di masyarakat mengenai masalah Job Fair dan bahan pangan murah untuk penerima KJP Plus yang perlu diselidiki karena banyak kecurangan-kecurangan terjadi di lapangan," kata Astrid.

"Seperti link di buka jam 7, jam 7 lebih 3 menit sudah habis, dan ada joki bila ingin masuk ke dalam link tersebut, dan perlu adanya tambahan untuk bahan pangan murah tersebut, karena penerima bahan pangan murah tersebut tidak tepat sasaran dan kurang," ungkap Astrid.

Astrid merasa berbagai persoalan terkait pangan tersebut amat sangat penting dan perlu mendapat perhatian dari pihak eksekutif dan jajaran nya.

"Kami menyampaikan sesuai rapatnya, yaitu mengenai perubahan anggaran 2025, apalagi Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Gubernur. Permasalahan yang ingin kami sampaikan di Rapat Paripurna merupakan aspirasi, suara masyarakat mengenai hajat hidup orang banyak," kata dia.

Sikap Ketua DPRD Jakarta M. Khoirudin yang mengabaikan interupsi sejumlah anggota legislatif DPRD Jakarta disebut Astrid tidak mengayomi anggota lainnya.

"Seharusnya sebagai Ketua DPRD harus mengayomi semua anggota DPRD lainnya, karena ini yang mau disampaikan adalah aspirasi masyarakat, jangan memperlakukan Anggota DPRD seperti tidak penting," tegasnya.

Penyampaian pendapat dari anggota DPRD dalam Rapat Paripurna ditegaskan Astrid adalah hak anggota untuk menyampaikan pandangan, saran, atau kritik terhadap suatu agenda atau kebijakan yang sedang dibahas dalam rapat tersebut. 

"Ini merupakan bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan yang dimiliki oleh DPRD. DPRD adalah Perwakilan Rakyat, bukan milik Ketua DPRD atau sekelompok orang saja," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025 sebesar Rp91,86 triliun di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/7/2025). 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan