Lolos Fit and Proper Test, Mampukah 7 Calon KY Ini Jaga Integritas Hakim?
Lolos fit and proper test, 7 calon KY disetujui Komisi III DPR. Publik menanti, mampukah mereka awasi hakim dengan tegas di masa depan?
Ringkasan Berita:
- DPR setuju 7 calon KY, publik bertanya: mampukah mereka awasi hakim dengan tegas?
- Fit and proper test selesai, nama-nama calon KY kini menunggu keputusan Paripurna DPR.
- Dari eks hakim hingga akademisi, siapa yang benar-benar siap menjaga etika peradilan?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi III DPR RI resmi memberikan persetujuan terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030, lembaga yang memiliki mandat menjaga integritas hakim dan menegakkan kode etik peradilan.
Persetujuan ini diambil dalam Rapat Pleno Komisi III DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Rapat pleno dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Sari Yuliati. Seluruh calon anggota KY yang telah mengikuti uji kelayakan atau fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) hadir dalam rapat tersebut.
“Atas dasar pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan oleh para juru bicara masing-masing fraksi, semuanya tertuang di atas board, maka dapat disimpulkan bahwa delapan fraksi memberikan persetujuan terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial,” kata Sari Yuliati.
Sari kemudian menanyakan kesepakatan kepada anggota Komisi III DPR.
“Apakah kesimpulan ini dapat kita sepakati? Setuju?” ujarnya, yang dijawab setuju oleh seluruh anggota rapat.
Tinggal Ketuk Palu DPR dan Dilantik Presiden
Dengan persetujuan ini, rangkaian uji kelayakan calon anggota KY dinyatakan selesai. Namun, keputusan final baru akan diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat.
“Hasil pemberian persetujuan Komisi III DPR RI akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI terdekat,” pungkas Sari.
Setelah DPR melalui Rapat Paripurna menetapkan hasil seleksi, nantinya tujuh calon anggota KY periode 2025–2030 akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara.
Pelantikan biasanya dilakukan sehari setelah masa jabatan anggota sebelumnya berakhir, agar tidak terjadi kekosongan kelembagaan.
Baca juga: Inkonsistensi Jokowi: Diminta Istirahat Dulu, Mangkir Sidang Ijazah, Kini Bertolak ke Singapura
7 Calon KY: Siapa Mereka dan Apa Kiprahnya?
Berikut tujuh nama calon anggota KY periode 2025–2030 yang disetujui Komisi III DPR, beserta latar belakang singkat, serta visi dan gagasan mereka:
1. F. Willem Saija (mantan hakim)
Menekankan pencegahan pelanggaran kode etik hakim melalui internalisasi nilai integritas dan transformasi individu.
2. Setyawan Hartono (mantan hakim)
Mengungkapkan keprihatinan atas kondisi peradilan, menyoroti kasus suap dan dugaan pelanggaran etik sebagai bukti perlunya pengawasan ketat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Komisi-III-DPR-RI-berfoto-bersama-tujuh-calon-anggota-Komisi-Yudisial-KY-periode-20252030.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.