Senin, 29 September 2025

Polda Metro Catat 160 Ribu Kendaraan Langgar Aturan Selama 8 Hari Operasi Patuh Jaya 2025

Polda Metro Jaya mencatat 160 ribu lebih pelanggaran selama 8 hari gelaran Operasi Patuh Jaya 2025. Terbanyak pengendara motor tak pakai helm.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Nur Ichsan
ILUSTRASI OPERASI PATUH - Petugas kepolisian sedang menindak pelanggar aturan lalu lintas dan.prokes saat berlangsung Operasi Patuh Jaya di Jalan Daan Mogot Km 15, Kalideres, Jakarta Barat. Selama 8 hari digelarnya Operasi Patuh Jaya 2025, polisi menindak 160 ribu pengendara yang melakukan pelanggaran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat 160 ribu lebih pelanggaran selama 8 hari gelaran Operasi Patuh Jaya 2025.

Operasi Patuh Jaya adalah operasi kepolisian yang digelar Polda Metro Jaya dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Operasi ini digelar selama 14 hari mulai dari Minggu, 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025.

Wilayah kerja Polda Metro Jaya meliputi Provinsi Jakarta, Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Depok,  Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Selama 8 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 dari 14 Juli 2025 hingga 21 Juli 2025, tercatat 160 ribu kendaraan melakukan pelanggaran.

Baca juga: Polisi Sita 34 Moge Tidak Gunakan Pelat Nomor Saat Operasi Patuh Jaya

"Pelanggaran yang terdiri dari 4 penegakkan hukum mulai dari ETLE Statis, ETLE Mobile (ETLE adalah sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement), tilang manual, dan teguran simpatik," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Komarudin merinci paling banyak pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor.

Kebanyakan pelanggaran pengendara sepeda motor tidak memakai helm.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya, Polisi Akan Tindak Tegas Kendaraan Dinas Nekat Pakai Pelat Palsu

Pelanggaran terbanyak kedua adalah pengemudi mobil tak memakai sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga mencatat adanya sejumlah kendaraan yang tak memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta penggunaan pelat palsu guna menghindari tangkapan kamera ETLE di jalan raya.

"Untuk alasan tidak gunakan TNKB karena takut ter-capture kamera ETLE," ucap Kombes Komarudin.

Operasi Patuh 2025 melibatkan 2938 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Operasi bertajuk Tertib Berlalu Lintas demi Terwujudnya Indonesia Emas menyasar segala bentuk pelanggaran lalu lintas. 

Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2025:

1. Pengemudi yang melanggar marka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan