Minggu, 21 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Kematian Diplomat Kemlu Masih Misterius, Psikologi dan Otopsi Forensik Jadi Kunci

Polisi meminta publik bersabar serta menunggu hasil yang akan disampaikan oleh para ahli

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Dok. Pribadi Arya Daru
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Foto ini diunggah di media sosialnya pada 4 Februari 2024. Polisi masih menunggu hasil psikologi forensik dan otopsi forensik terhadap kasus kematian Arya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menunggu hasil psikologi forensik dan otopsi forensik terhadap kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.

Pemeriksaan sudah dilakukan sejak minggu lalu.

“Tim psikologi forensik sudah melakukan pemeriksaan, pendalaman secara psikologi forensik atau otopsi forensik dan hingga saat ini masih berjalan,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangan Selasa (22/7/2025).

Dia meminta publik bersabar serta menunggu hasil yang akan disampaikan oleh para ahli.

Diharapkan tidak ada kendala dalam pengungkapan perkara ini.

Reonald menegaskan bahwa penyelidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus berupaya mengungkap penyebab pasti kematian Arya.

Baca juga: LPSK Diminta Kawal Kasus Tewasnya Arya Daru, Komisi XIII DPR yakin Pasti Ada Saksi Kunci

“Penyelidik dari Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Resmob sedang menunggu hasil dari laboratorium forensik dan tim dari psikologi forensik,” katanya.

Menurutnya, penyelidik akan mengumpulkan semua alat bukti yang berkaitan dengan penyebab kematian Arya. 

Semua alat bukti dan keterangan akan dikaji secara menyeluruh sebelum kesimpulan disampaikan kepada publik.

“Kita tidak boleh berpersepsi di sini, jadi mohon waktu, mohon menunggu apapun itu, nanti hasilnya pasti akan kita sampaikan secara transparan dan langsung nanti tim atau ahlinya yang akan menyampaikan pada saat rilisnya yaitu hasil dari penyelidikan,” pungkasnya.

Otopsi forensik adalah pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah yang dilakukan oleh dokter ahli forensik untuk menentukan penyebab dan cara kematian, terutama jika kematian dianggap tidak wajar atau terkait dengan tindak pidana.

 Tujuan Otopsi Forensik menentukan penyebab pasti kematian, mengungkap mekanisme kematian (misalnya: kekerasan, racun, kecelakaan), menyediakan bukti ilmiah untuk proses hukum dan membantu penyidik dan pengadilan dalam mengungkap kebenaran.

Psikologi forensik adalah cabang ilmu psikologi yang mempelajari dan menerapkan prinsip-prinsip psikologi dalam konteks hukum dan sistem peradilan.

Tujuannya adalah untuk membantu proses hukum melalui analisis kondisi mental, perilaku, dan motif individu yang terlibat dalam kasus pidana maupun perdata.

Psikologi forensik mulai berkembang sejak awal abad ke-20, dipelopori oleh tokoh seperti Hugo Münsterberg dan William Stern.

Di Indonesia, bidang ini semakin dikenal dalam dua dekade terakhir dan kini menjadi bagian penting dalam investigasi kriminal dan proses hukum.

 
Sebagai informasi, terhadap kasus kematian Arya Daru Pangayunan ini Polisi sudah memeriksa lima orang saksi.

Di antaranya pertama inisial VD atau rekan kerja dari korban ADP, kedua inisial DMS rekan kerja ADP.

Ketiga inisial S atau penjaga kos saksi yang pertama kali menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar.

Dua saksi lagi yaitu FM, rekan atau tetangga kos dari korban dan MAP istri korban ADP.

Diketahui, diplomat muda ADP (39) ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Saat ditemukan, kepala korban dililit lakban dan posisi tubuh berada di atas tempat tidur. 

Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan ADP.
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan