Piala AFF U23 Tahun 2025
4 Tersangka Kasus Penganiayaan Suporter Usai Final Piala AFF U-23 di GBK dan Peran Para Tersangka
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang suporter berinisial FYF.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang suporter berinisial FYF.
Peristiwa ini terjadi usai laga final Piala AFF U-23 antara Timnas Indonesia dan Vietnam di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Indonesia Satu Grup Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U-23, Kadek Arel Tak Gentar
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budi Prasetya, menjelaskan aksi kekerasan dilakukan secara bersama-sama di muka umum.
"Korban saat itu tengah beristirahat bersama teman-temannya seusai pertandingan," jelasnya dalam keterangan, Sabtu (2/8/2025).
Namun tiba-tiba, sekelompok orang dari kelompok suporter Curva Sud Garuda datang dan menyerang korban secara brutal, memukul, menyeret, dan menendangnya ke arah kerumunan.
Polisi menyebut aksi kekerasan dipicu oleh ketidakpuasan sekelompok suporter terhadap tindakan petugas keamanan yang menurunkan spanduk tak berizin milik salah satu kelompok suporter di dalam stadion.
Adapun keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan itu.
Berikut peran keempat tersangka:
- BA (34) memukul bagian kepala korban dan menyeretnya ke arah kerumunan
- AK (34) menendang bagian perut dan memukul wajah serta kaki korban.
- YIA (31) menendang bagian punggung korban
- MH (31) menendang kepala dan wajah korban dari arah samping
Baca juga: Ricuh Laga Final Piala AFF U-23 di GBK, Polisi Amankan 22 Suporter, 1 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Aksi tersebut terekam dalam video berdurasi 26 detik, yang kemudian dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti:
- rekaman video berdurasi 26 detik
- jaket warna biru dongker
- potongan celana pendek
- beberapa unit ponsel dari berbagai merek,
- barang-barang pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian
Sementara itu, beberapa saksi yang telah diperiksa untuk menguatkan kasus ini antara lain adalah rekan korban dan warga di lokasi kejadian.
Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat, khususnya para pendukung Timnas Indonesia, agar tetap menjunjung tinggi sportivitas dan tidak terpancing emosi.
"Kita semua bangga dengan Timnas Garuda. Tapi jangan sampai kebanggaan ini dinodai oleh kekerasan. Dukunglah dengan damai, tanpa penganiayaan dan provokasi," pungkas AKBP Budi Prasetya.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan.
Menurut Petugas Keamanan PSSI, Patilatu, setiap alat visual seperti banner maupun alat musik harus didaftarkan lebih dulu kepada panitia dan akan ditinjau serta disetujui oleh komisioner keamanan pertandingan internasional seperti FIFA atau AFC.
"Tidak bisa asal membawa spanduk atau alat musik. Harus kirim surat terlebih dahulu ke panitia. Kalau tidak ada izin resmi, ya diturunkan. Kelompok suporter resmi seperti yang di sisi selatan atau utara biasanya selalu berkoordinasi dengan kami," ujarnya.
Kronologis Kericuhan
Sebelumnya kericuhan terjadi usai laga final Piala AFF U-23 2025 antara Timnas Indonesia melawan Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (29/7/2025) malam.
Kekalahan Timnas dengan skor 0-1 memicu ketegangan diantara pendukung yang hadir di stadion.
Sebanyak 22 orang diamankan karena diduga terlibat dalam kericuhan.
Selain itu, dua orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Satu di antaranya langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut bahwa kericuhan terjadi sesaat setelah wasit meniup peluit panjang tanda pertandingan berakhir.
Menurutnya, petugas keamanan yang telah disiagakan langsung mengambil langkah cepat untuk meredam situasi.
"Personel kami yang sudah bersiaga langsung bergerak cepat. Kami amankan lokasi, pisahkan kelompok yang terlibat, dan pastikan keributan tidak meluas," ujar Susatyo, Rabu (30/7/2025).
Adapun pendekatan pengamanan dilakukan secara persuasif dan terukur.
Petugas tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga memastikan suasana kembali kondusif dalam waktu singkat.
"Kami sudah siagakan personel pengamanan sejak sebelum pertandingan dimulai. Situasi berhasil dikendalikan, dan saat ini kondisi di sekitar lokasi kejadian sudah kondusif," tambahnya.
Pemeriksaan terhadap 22 orang yang diamankan masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Pusat.
Proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Pentingnya para pendukung timnas dan masyarakat umum menjunjung tinggi sportivitas serta tidak meluapkan kekecewaan melalui tindakan anarkis.
"Kalah atau menang adalah bagian dari pertandingan, jangan sampai emosi sesaat justru menimbulkan kerugian dan pelanggaran hukum," kata Susatyo.
Polres Metro Jakarta Pusat
Piala AFF U-23 2025
kericuhan
tersangka
AKBP Budi Prasetya
Indonesia Vs Vietnam
Piala AFF U23 Tahun 2025
Timnas Indonesia Gagal Juara Piala AFF U23 2025, Erick Thohir Kena Sindiran dari Thom Byer |
---|
Jens Raven: Saya Kecewa, Vietnam Bermain Sangat Kompak dalam Bertahan |
---|
Gerald Vanenburg Kritik Kinerja Wasit Timnas U23 Indonesia vs Vietnam: Dia Kehilangan Akal |
---|
Timnas Indonesia Diguyur Bonus meski Gagal Juara Piala AFF U23 2025 |
---|
Penghargaan Individu Piala AFF U23 2025: Timnas Indonesia Sumbang Dua, Jens Raven Pecah Rekor |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.