Impian Hunian dari Tabungan Kerja Pertama Pupus, Konsumen Meikarta Ini Justru Tak Kunjung Dapat Unit
Banyak konsumen Meikarta yang hingga kini belum mendapatkan unit hunian meski telah membayar cicilan selama bertahun-tahun.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Dodi Esvandi
Harapannya pun kini sederhana, agar dana yang sudah ia setorkan bisa kembali.
"Jadi harapannya semoga pihak Lippo mampu menyelesaikan semuanya dalam waktu yang cepat dan tidak diundur-undur lagi. Itu aja," pungkasnya.
Sebelumnya, perwakilan konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) telah menandatangani berita acara penyelesaian pengaduan dengan pihak pelaku usaha, yang difasilitasi dengan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP.
Hal itu terjadi 27 Maret 2025, di mana pihak PT Lippo Cikarang, yang diwakili oleh Direktur Danang Kemayan Jati, telah menandatangani berita acara penyelesaian pengaduan.
Satu di antara tujuh poin berita acara itu adalah menyanggupi pengembalian dana yang telah dikeluarkan konsumen, paling lambat empat bulan dari sejak berita acara tersebut terbit.
Kendati begitu, meski sudah lewat empat bulan sejak berita acara itu terbit, para konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) tak kunjung mendapatkan pengembalian dana.
Paruh Pertama 2025, Lippo Cikarang Raih Marketing Sales Rp 791 Miliar Setara 48 Persen dari Target |
![]() |
---|
Gempa Dangkal 2,6 Magnitudo Guncang Bekasi, Warga Rasakan Dua Kali |
![]() |
---|
Tangis Bayi Terbungkus Terpal Gegerkan Warga Cikarang Tengah Malam |
![]() |
---|
Viral Kantor Penyalur Kerja di Bekasi Diserbu, Warga Kesal Tak Diterima Kerja: Bayar Jutaan |
![]() |
---|
Rudapaksa Anak Tiri di Bekasi Bertahun-tahun, Pelaku Ancam Korban 'Awas Kamu Jangan Bilang Mamah' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.