Jumat, 3 Oktober 2025

Kejagung Pastikan Jaksa yang Ngamuk hingga Bawa Pistol di Tangerang Selatan Diberi Sanksi

Anang mengatakan, jaksa yang bersangkutan tengah diperiksa oleh Tim Pengawas Kejaksaan Agung.

Pixabay via Surya.co.id
ILUSTRASI PISTOL - Perselisihan yang melibatkan jaksa Syarifuddin itu terjadi pada Kamis (31/7/2025) di Jalan Jombang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapsupenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan ada sanksi yang diberikan untuk jaksa S (61). 

Dalam video, pria tersebut mengaku seorang aparat dan memiliki pistol hinggga mengeluarkannya. 

Belakangan diketahui bahwa pria itu adalah Syarifuddin (61), seorang jaksa fungsional di Kejaksaan Agung.

"Pegang pistol ya, pegang pistol," ujar perekam video ke jaksa Syarifuddin.

"Iya, saya aparat," jawab pria tersebut. 

Perekam lalu mengarahkan kamera ke wajah pria tersebut.

"Waduh, liat mukanya," kata si perekam.

"Terus mau apa kamu?" balas pria itu.

Perekam menyorot mobil Pajero hitam yang terparkir di pinggir jalan. 

"Parkir di tengah jalan ya," ujarnya.

"Mana parkir di tengah jalan?" balas sang pria sambil memukul ponsel perekam. 

Disebutkan pria itu sempat mengeluarkan pistol karena tidak terima ditegur.

Akun Instagram @seputartangsel juga menyebutkan bahwa pria itu mengendarai Mitsubishi Pajero.

Saat ditegur dengan bunyi klakson agar menepi, pengemudi Pajero diduga tidak terima dan malah memaki perekam.

Baca juga: Pengamat Soroti Dugaan Ketimpangan Kasus Tilap Barbuk Eks Jaksa Kejari Jakbar

Polisi Sebut Berawal dari Klakson

Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Asrippina mengatakan, perselisihan yang melibatkan jaksa Syarifuddin itu terjadi pada Kamis (31/7/2025) di Jalan Jombang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved