Polisi Buru 2 Pelaku TPPO Remaja yang Jadi LC di Jakbar, Berperan Perekrut dan Tukang Antarjemput
Polisi telah menyita barang bukti di antaranya foto copy KTP palsu dan handphone korban serta buku absen LC dan data pengeluaran di bar tersebut
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Eko Sutriyanto
"Untuk tersangka ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun satu orang anak berhadapan dengan hukum (ABH) tidak ditahan karena masih berusia anak dan hanya dikenai wajib lapor," jelasnya.
Adapun peran para tersangka pun berbeda-beda. TY alias BY dan RH perannya sebagai penampung dengan menyediakan apartemen bagi korban. Sedangkan VFO alias S sebagai perantara perekrutan.
Lalu, FW alias Mak C, EH alias Mami E dan NR alias Mami R berperan mami/marketing. Kemudian, SS berperan sebagai accounting Bar Starmoon, RH sebagai pihak yang merekrut korban.
Sementara ABH mempunyai peran mengantar jemput korban dan OJN berperan pemilik Bar Starmoon. Polisi pun masih memburu dua tersangka lainnya. Yakni Z yang turut merekrut korban dan FS alias F alias C sebagai pengantar jemput korban.
Atas perbuatannya, mereka dike akan Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan/atau Pasal 76E Jo Pasal 82 dan/atau Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Lalu, mereka dijerat Pasal 12 dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang
Pakar Duga Polisi Cicil Bukti agar Publik Terima Penyebab Tewasnya Arya Daru Bukan karena Pidana |
![]() |
---|
Fakta Lakban Kuning di Kepala Arya Daru: Dibeli Bareng Istri, Kerap Dipakai Pegawai Kemenlu |
![]() |
---|
4 Fakta Baru Kasus Tewasnya Arya Daru Pangayunan, Termasuk Isi Tas yang Dibawa ke Kemenlu |
![]() |
---|
3 Barang Arya Daru Masih Jadi Misteri: HP Belum Ditemukan hingga Tas Ransel yang Dibawa ke Rooftop |
![]() |
---|
Timeline Kasus Kematian Arya Daru: Aktivitas Sehari sebelum Tewas hingga Penemuan Jasad di Kamar Kos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.