Diplomat Muda Tewas di Menteng
4 Fakta Baru Kasus Tewasnya Arya Daru Pangayunan, Termasuk Isi Tas yang Dibawa ke Kemenlu
Empat fakta terbaru diungkap kepolisian terkait kasus kematian Arya Daru. Salah satunya terkait isi tas yang dibawa korban ke gedung Kemenlu.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Empat fakta baru diungkap oleh kepolisian terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan.
Arya Daru ditemukan tewas di kamar kosnya dalam kondisi kepala terlilit lakban kuning dan tertutup selimut di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 lalu.
Jasad Arya pertama kali ditemukan oleh penjaga kos setelah sehari sebelumnya, sang istri meminta bantuan untuk mengecek kondisi korban karena tidak bisa dihubungi.
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum dapat mengungkap penyebab kematian Arya Daru, apakah tewas karena bunuh diri atau memang dibunuh.
Namun, tiga pekan setelah Arya Tewas, penyidik mulai menguak beberapa hal terkait kematian pria berusia 39 tahun tersebut.
Baca juga: Polisi Sebut Lakban yang Terlilit di Kepala Diplomat Arya Daru Dibeli di Yogyakarta
Terbaru, ada empat hal yang sudah berhasil diungkap oleh kepolisian yaitu isi tas Arya yang sempat dibawa ke lantai 12 Gedung Kemenlu sehari sebelum dirinya ditemukan tewas.
Lalu, terkait asal muasal dari lakban kuning yang ditemukan terlilit di kepalanya, hasil laboratorium forensik (labfor) Arya, serta WhatsApp korban yang terkoneksi dengan laptopnya meski ponsel belum ditemukan.
Isi Tas Arya

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkap isi tas dari Arya yang sempat dibawanya ke lantai 12 gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam.
Dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV pada Sabtu (26/7/2025), Reonald memperlihatkan dua buah foto, yaitu isi dan warna tas dari Arya.
Adapun tas tersebut berukuran cukup besar dan berwarna hitam. Reonald mengungkapkan tas itu ditemukan di tangga 12 gedung Kemenlu oleh kepolisian.
Dia menuturkan tas tersebut ditemukan sehari setelah Arya ditemukan tewas di kamar kosnya.
"Hari setelah ditemukan korban, tim penyidik langsung mencari dan menemukan tas itu berada di samping tangga lantai 12," katanya.
Reonald menuturkan isi tas berupa rekam medis milik Arya. Dia mengungkapkan rekam medis tersebut tertulis tertanggal 9 Juni 2025.
"Bahwa penyelidik menemukan rekam medis korban di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, sempat mengungkap Arya memang sempat pergi ke lantai 12 gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.