Rabu, 27 Agustus 2025

Tunjangan DPR RI

Pedagang Cerita Situasi Mencekam di Slipi Jakbar Imbas Demonstrasi di Gedung DPR

Pedagang makanan di Slipi, Jakarta Barat yang biasa disapa Pak Gendut bercerita mengenai situasi kericuhan yang terjadi di kawasan itu.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AKSI UNJUK RASA - Sejumlah pengunjuk rasa bersitegang dengan aparat saat melakukan aksi di Jalan Pejompongan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Unjuk rasa menolak tunjangan anggota DPR berakhir ricuh. 

Menurutnya, sejak pelantikan anggota DPR periode 2024–2029, pemerintah sudah tidak lagi menyediakan rumah dinas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. 

Sebagai gantinya, tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk angsuran selama 12 bulan.

"Nah, jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun," ucap Dasco.

Dengan demikian, lanjut Dasco, pemberian tunjangan tersebut hanya berlaku selama satu tahun. 

Setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan rumah bulanan sebesar Rp 50 juta.

"Jadi nanti kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025 itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi," ungkap Dasco.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kericuhan Semalam Tak Kunjung Usai, Begini Kesaksian Pedagang Ceritakan Situasi Mencekam di Slipi.

(Tribunnews.com/Deni/Alfarizy/Fersianus)(TribunJakarta.com/Elga Hikari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan