Tunjangan DPR RI
Pedagang Cerita Situasi Mencekam di Slipi Jakbar Imbas Demonstrasi di Gedung DPR
Pedagang makanan di Slipi, Jakarta Barat yang biasa disapa Pak Gendut bercerita mengenai situasi kericuhan yang terjadi di kawasan itu.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Suci BangunDS
Menurutnya, sejak pelantikan anggota DPR periode 2024–2029, pemerintah sudah tidak lagi menyediakan rumah dinas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Sebagai gantinya, tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk angsuran selama 12 bulan.
"Nah, jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun," ucap Dasco.
Dengan demikian, lanjut Dasco, pemberian tunjangan tersebut hanya berlaku selama satu tahun.
Setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan rumah bulanan sebesar Rp 50 juta.
"Jadi nanti kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025 itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi," ungkap Dasco.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kericuhan Semalam Tak Kunjung Usai, Begini Kesaksian Pedagang Ceritakan Situasi Mencekam di Slipi.
(Tribunnews.com/Deni/Alfarizy/Fersianus)(TribunJakarta.com/Elga Hikari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.