Senin, 1 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Misteri Kematian Arya Daru: HP Diplomat Kemlu Sempat Aktif Usai Wafat, Polisi Buka Ruang Informasi

HP Arya Daru aktif usai ia tewas. Polisi belum tutup kasus, keluarga desak penyelidikan jujur atas kejanggalan kematian diplomat.

Editor: Glery Lazuardi
Instagram @ddaru_chee
KEMATIAN DIPLOMAT MUDA - Handphone Arya Daru Pangayunan sempat aktif setelah ia ditemukan tewas. Polda Metro Jaya belum menghentikan penyelidikan kasusnya. 

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui pihak keluarga dari Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan pertemuan tersebut guna membahas kemungkinan potensi adanya ancaman terhadap pihak keluarga dalam kasus tewasnya Arya Daru.

Hal ini menyusul pernyataan pihak keluarga yang mendapatkan kiriman amplop berisikan simbol gabus putih, simbol bintang, dan simbol bunga kamboja dari orang tak dikenal.

"Kita sudah bertemu dengan keluarganya, dengan kakak ipar korban. Sudah disampaikan informasi adanya kiriman (amplop) itu kepada LPSK," kata Susilaningtias, Selasa (26/8/2025).

Namun untuk sementara pihak keluarga dari Arya Daru belum secara resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK, atau masih sebatas berkonsultasi.

LPSK menyatakan pihaknya siap memberikan perlindungan bila pihak keluarga benar mendapatkan ancaman, dan terdapat unsur tindak pidana dalam kasus tewasnya Arya Daru.

Pasalnya LPSK hanya dapat memberikan perlindungan dalam kasus tindak pidana, sementara pihak kepolisian belum menyatakan adanya unsur pidana dalam kasus tewasnya Arya Daru.

"Kami concern (peduli) terhadap keselamatan pihak keluarga almarhum. Entah itu (ancaman) terhadap istrinya, atau orangtuanya. LPSK siap memberikan perlindungan," ujarnya.

Susilaningtias menuturkan berdasarkan pertemuan sementara LPSK mendapati bahwa kasus kematian Arya Daru berdampak besar terhadap psikologis pihak keluarga.

Pihak keluarga meyakini terdapat keterlibatan orang lain dalam kematian Arya, dan bahwa Arya tidak mengakhiri hidup sebagaimana hasil penyelidikan Polda Metro Jaya.

Sehingga bila nantinya pihak kepolisian menyatakan terdapat unsur tindak pidana dalam kasus tewasnya Arya Daru, maka LPSK dapat memberikan bantuan pendampingan psikologi.

"Ada kondisi psikis yang masih dialami pihak keluarga. Karena terkait dengan kematian almarhum ini menganggu (psikologi) istrinya ya, ini kita bisa berikan bantuan psikologi," tuturnya.

Sebelumnya Arya ditemukan tewas pada unit kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dalam kondisi kepala terlilit lakban pada Selasa (8/7/2025).

Dari hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tidak ditemukan adanya jejak DNA pada lakban yang melilit kepala Diplomat Kemlu tersebut.

Kemudian dari hasil autopsi Arya dinyatakan tewas akibat kekurangan oksigen, atas hal tersebut Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus tewasnya Arya.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan