Minggu, 31 Agustus 2025

Demo di Jakarta

Massa dan Polisi Saling Serang di Mako Brimob Kwitang, Petasan Dibalas Gas Air Mata

Tembakan gas air mata dari anggota Brimob dibalas massa dengan tembakan kembang api dalam demonstrasi di Markas Korps Brimob Kwitang.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
DEMO RICUH - Massa melakukan perlawanan di Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat dengan petasan pada Jumat (29/8/2025) sore. Serangan itu pun dibalas dengan tembakan gas air mata dari personel Brimob. 

Patsus adalah singkatan dari Penempatan Khusus, sebuah bentuk hukuman disiplin bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

Hukuman ini bertujuan untuk mengamankan terduga pelanggar dan memudahkan proses pemeriksaan, dengan tempat penempatan bisa berupa markas, rumah kediaman, atau tempat lain yang ditunjuk oleh atasan yang menghukum (Ankum). 

Meski sudah ada hasil identifikasi awal, Propam menegaskan pemeriksaan substansi masih berjalan, termasuk mendengarkan keterangan saksi dan pihak-pihak lain yang mengetahui insiden tersebut.

“Sedangkan untuk substansi ataupun masalah lainnya, ini masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi. Klarifikasi ini tentunya kita akan meminta keterangan, bukan hanya dari terduga saja, tapi saksi-saksi ataupun fakta-fakta orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut,” tuturnya.

Ia juga meminta publik memberikan kepercayaan kepada Propam dalam menangani perkara ini secara transparan.

Insiden yang menewaskan Affan Kurniawan buntut demo ricuh di Depan Gedung DPR RI. 

Demo tersebut digelar buntut  kekecewaan publik terhadap DPR RI hingga muncul desakan untuk membubarkan DPR RI akibat kenaikan tunjangan anggota DPR lebih dari Rp 100 juta.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan