Demo di Jakarta
Massa dan Polisi Saling Serang di Mako Brimob Kwitang, Petasan Dibalas Gas Air Mata
Tembakan gas air mata dari anggota Brimob dibalas massa dengan tembakan kembang api dalam demonstrasi di Markas Korps Brimob Kwitang.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
Patsus adalah singkatan dari Penempatan Khusus, sebuah bentuk hukuman disiplin bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.
Hukuman ini bertujuan untuk mengamankan terduga pelanggar dan memudahkan proses pemeriksaan, dengan tempat penempatan bisa berupa markas, rumah kediaman, atau tempat lain yang ditunjuk oleh atasan yang menghukum (Ankum).
Meski sudah ada hasil identifikasi awal, Propam menegaskan pemeriksaan substansi masih berjalan, termasuk mendengarkan keterangan saksi dan pihak-pihak lain yang mengetahui insiden tersebut.
“Sedangkan untuk substansi ataupun masalah lainnya, ini masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi. Klarifikasi ini tentunya kita akan meminta keterangan, bukan hanya dari terduga saja, tapi saksi-saksi ataupun fakta-fakta orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut,” tuturnya.
Ia juga meminta publik memberikan kepercayaan kepada Propam dalam menangani perkara ini secara transparan.
Insiden yang menewaskan Affan Kurniawan buntut demo ricuh di Depan Gedung DPR RI.
Demo tersebut digelar buntut kekecewaan publik terhadap DPR RI hingga muncul desakan untuk membubarkan DPR RI akibat kenaikan tunjangan anggota DPR lebih dari Rp 100 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.