Senin, 1 September 2025

Demo di Jakarta

Psikolog Forensik: Pengemudi Rantis Brimob Alami Ketakutan dan Kekeliruan saat Tabrak Driver Ojol

Affan Kurniawan tewas dilindas rantis Brimob saat demo. Kapolri minta maaf, 7 anggota diperiksa, pakar soroti tekanan psikis.

Editor: Glery Lazuardi
Kolase foto istimewa
OJOL TERLINDAS - Driver ojol Affan terlindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob yang sedang menghalau para pendemo di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam 

“Mengapa? Dalam situasi seramai itu, pengemudi tidak bisa berfokus semata-mata lurus ke depan. Pergerakan massa dalam jumlah besar secara acak menyebar, membuat pengemudi harus menyapu pandangannya ke banyak titik untuk menghindari tabrakan," tutur Reza.

Ia merinci bahwa sebelum tabrakan, dua demonstran – satu berjaket hitam dan satu berjaket hijau – berada dalam posisi sangat dekat dengan kendaraan.

Keduanya bergerak dengan posisi tubuh, pola, dan kecepatan yang berbeda satu sama lain.

"Secara bertahap, rantis terlebih dahulu harus menghindar dari demonstran berjaket hitam. Dalam tempo sangat singkat, pengemudi hanya punya satu kemungkinan: spontan ke kiri. Adaptasi pengemudi sudah tepat," kata dia.

"Namun pada tahap berikutnya, tabrakan dengan demonstran berjaket hijau tidak terhindarkan. Rantis bergerak konstan (sama), sementara demonstran berbaju hijau tidak sama (posisi tubuh, pola, dan kecepatan) dengan demonstran berbaju hitam. Adaptasi pengemudi meleset, padahal adaptasi itu berhasil sesaat sebelumnya," sambungnya.

Setelah tabrakan terjadi, rantis sempat berhenti sejenak.

Hal ini menurut Reza menunjukkan bahwa pengemudi masih memiliki kemampuan mengendalikan kendaraan, baik kendali oleh diri sendiri maupun oleh penumpang rantis.

Namun, kemudian kendaraan kembali bergerak, yang dinilainya sebagai bentuk reaksi panik atau manifestasi flight.

Reza menyebut dua kondisi psikis yang mempengaruhi pengemudi dalam insiden ini, yakni rasa takut dan miskalkulasi terhadap pergerakan massa yang tidak terprediksi.

"Jadi, dua kondisi psikis pengemudi dalam situasi 1-7: fear dan miskalkulasi pada saat mengantisipasi dua demonstran yang berbeda (tidak konstan)," ucapnya.

Jika dikaitkan dengan aspek hukum, khususnya mens rea atau tingkat kesadaran pelaku, Reza menilai bahwa pada momen tabrakan, pengemudi berada pada taraf kelalaian (negligence). 

Sementara saat kendaraan kembali melaju pasca benturan, tingkat kesadaran bisa dikategorikan sebagai recklessness atau kembali negligence, yang perlu pendalaman lebih lanjut.

“Kedua mens rea tersebut berada pada level rendah,” katanya.

Lebih lanjut, Reza berharap proses investigasi terhadap insiden ini dapat dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan transparan.

“Kejadian ini menyedihkan bagi kedua belah pihak, baik demonstran yang menjadi korban—saya bayangkan dia seorang pengemudi ojol—maupun pengemudi rantis. Andai para petinggi negara ini lebih amanah, tidak akan terjadi ini musibah," pungkas Reza. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan