Rabu, 3 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Tetangga Eko Patrio Trauma Setelah Penjarahan, Kompleks Perumahan Dijaga Ketat

Sebagai informasi rumah Eko Patrio menjadi sasaran penjarahan massa aksi yang datang pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Tribunnews.com/Ibriza
RUMAH EKO PATRIO - Kondisi rumah Eko Patrio usai dijarah sejumlah orang, di Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). Rumah Eko Patrio telah dipasang garis polisi dan dijaga ketat sekuriti kompleks. (Ibriza/Tribunnews) 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para tetangga warga kompleks Karang Anyar, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, mengalami trauma setelah penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR RI, Eko Patrio.

Sebagai informasi rumah Eko Patrio menjadi sasaran penjarahan massa aksi yang datang pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Trauma warga itu diungkapkan oleh salah satu petugas keamanan, Ayip Fadillah.

"Banyak warga masih trauma dengan kejadian kemarin," kata Ayip, Senin (1/9/2025).

Warga juga enggan berinteraksi dengan media, pilih menutup diri.

Kini penjagaan kompleks diperketat dari cek identitas dan personel petugas juga ditambahkan.

Sementara kondisi hingga sore pada 1 September 2025 masih dalam keadaan sama usai penjarahan terjadi.

"Kalau buat itu buat dibersihin belum masih kayak gitu aja kayak kemarin belum ada perubahan apa-apa. Udah udah dipasang police line," ungkapnya.

Eko Patrio dan keluarga juga belum terlihat mengunjungi lagi rumah tersebut usai penjarahan.

Di sisi lain, Eko Patrio sudah menyampaikan permintaan maaf.

Eko Patrio menjadi salah satu anggota DPR yang menuai sorotan publik setelah videonya berjoget saat pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan DPR viral di media sosial. 

Tak hanya Eko, rumah artis sekaligus anggota DPR lainnya seperti Nafa Urbach dan Uya Kuya, juga sempat digeruduk massa.

Polisi periksa CCTV

Saat ini polisi tengah menyelidiki kasus penjarahan di rumah milik anggota DPR sekaligus komedian Eko Patrio.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya telah menerbitkan laporan polisi (LP) model A sebagai dasar penyelidikan. 

Laporan model A adalah laporan yang dibuat anggota kepolisian ketika mengetahui atau menemukan langsung suatu tindak pidana.

“Dalam kasus penjarahan ini, kami dari Polres Metro Jakarta Selatan masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya dikutip dari Warta Kota.

"Kami sudah membuat LP model A sebagai dasar untuk memulai proses tersebut,” sambungnya, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengidentifikasi pelaku maupun dalang di balik peristiwa tersebut.

“Kami akan mengungkap para pelaku dan dalang penjarahan ini,” tegas eks Kapolres Metro Jakarta Timur itu.

Selain itu, polisi juga tengah mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk membantu proses identifikasi.

“Sementara ini masih dalam tahap penyelidikan, termasuk pencarian CCTV di sekitar rumah korban,” tambah Nicolas. 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan