Mengenal Pasukan Putih DKI Jakarta dan Tugasnya, Ini Perbedaannya dengan Pasukan Oranye
Pasukan Putih Jakarta adalah tim layanan kesehatan bertugas mendatangi langsung rumah warga, khususnya yang tergolong rentan secara medis dan sosial.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Jakarta terus bertransformasi dalam menghadirkan layanan publik yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
Salah satu inovasi paling menonjol di bidang kesehatan pada tahun 2025 adalah kehadiran Pasukan Putih.
Pasukan Putih adalah sebuah tim layanan kesehatan berbasis komunitas yang bertugas mendatangi langsung rumah warga, khususnya mereka yang tergolong rentan secara medis dan sosial.
Merujuk keterangan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta, program Pasukan Putih ini diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 14 Mei 2025 di Rusun Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari janji kampanye dan program 100 hari kerja bersama Wakil Gubernur Rano Karno.
Berbeda dengan pendekatan konvensional yang menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan, Pasukan Putih mengusung model “door to door” yang proaktif.
Mereka menyasar warga lansia, penyandang disabilitas, pasien dengan penyakit kronis seperti stroke dan diabetes, serta individu yang tidak mampu melakukan aktivitas dasar secara mandiri.
Memakai seragam putih bersih sebagai simbol pelayanan dan kepedulian, tim ini terdiri dari tenaga lapangan non-ASN yang direkrut melalui skema PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) dan ditempatkan di berbagai Puskesmas dan unit layanan kesehatan.
Tugas Pasukan Putih Jakarta tidak hanya terbatas pada pemeriksaan fisik, tetapi juga mencakup pendampingan spiritual, edukasi kesehatan, pemberdayaan keluarga, hingga pelaporan kondisi pasien secara berkala kepada perawat.
Bahkan, Pasukan Putih turut dilibatkan dalam pengendalian penyakit menular seperti TBC, dengan mendampingi pasien agar patuh menjalani pengobatan selama enam bulan penuh.
Peran dan Tugas Pasukan Putih Jakarta
Menurut penjelasan DInas Kesehatan DKI Jakarta dalam media sosial resminya, berikut peran dan tugas, serta syarat menjadi Pasukan Putih:
1. Melakukan perawatan langsung kepada lansia/warga di rumah dengan kondisi keterbatasan fisik;
Baca juga: Rekrutmen Pasukan Putih Jakarta 2025 Diperpanjang, Terbuka bagi Lulusan Minimal SMA Sederajat
2. Membantu aktivitas dasar sehari-hari bagi lansia/warga;
3. Melakukan pemantauan pengobatan lansia/warga;
4. Melakukan pemantauan dan melaporkan kondisi kesehatan;
5. Melakukan pendampingan dan memberikan dukungan emosional;
6. Membantu rujukan ke fasilitas kesehatan;
7. Melakukan dukungan dan pendampingan keluarga;
8. Melakukan edukasi kepada lansia/warga dan keluarga;
9. Melakukan pendataan dan pemetaan sasaran;
10. melakukan penilaian tingkat kemandirian aktivitas kehidupan sehari-hari;
11. melaksanakan tugas lapangan lainnya di bidang kesehatan.
Syarat Menjadi Pasukan Putih Jakarta
- Memiliki empati yang tinggi
- Peduli dan penuh perhatian
- Bersedia merawat dengan sepenuh hati
- Sehat dan bugar agar bisa optimal mendampingi
- Mampu menggunakan perangkat digital untuk proses pencatatan & pelaporan
Apa Perbedaan Pasukan Putih dan Pasukan Oranye?
Di sisi lain, masyarakat Jakarta sudah lebih dulu mengenal Pasukan Oranye, yaitu tim kebersihan kota yang bertugas menjaga lingkungan tetap bersih dan tertata.
Meski sama-sama bekerja di lapangan dan berseragam khas, kedua pasukan ini memiliki fungsi yang sangat berbeda.
Pasukan Oranye berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Bina Marga, fokus pada pengelolaan sampah, saluran air, taman, dan fasilitas publik.
Sementara Pasukan Putih berada di bawah Dinas Kesehatan, dengan misi utama meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan langsung ke rumah warga.
Kehadiran Pasukan Putih menjadi bukti bahwa pelayanan publik tidak lagi bersifat satu arah, melainkan hadir secara aktif dan personal di tengah masyarakat.
Program ini juga membuka peluang kerja baru bagi warga Jakarta, dengan gaji yang diperkirakan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025, yaitu sekitar Rp5,39 juta per bulan.
Menggunakan pendekatan yang humanis dan berbasis komunitas, Pasukan Putih bukan hanya menjangkau tubuh yang sakit, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan yang sering terabaikan.
Petugas Pasukan Putih Jakarta adalah wajah baru pelayanan publik Jakarta yang tidak hanya bersih seperti Pasukan Oranye, tetapi juga peduli, hadir, dan menyembuhkan.
Rekrutmen Pasukan Putih DKI Jakarta
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang masa rekrutmen Pasukan Putih, dari semula 2–3 September menjadi hingga 8 September 2025.
Melansir Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta, langkah ini diambil agar lebih banyak warga Jakarta memiliki kesempatan bergabung sebagai petugas layanan kesehatan lapangan yang fokus pada pendampingan lansia dan warga dengan keterbatasan kemandirian.
Syarat Pendaftaran Pasukan Putih:
- Warga ber-KTP DKI Jakarta
- Usia 18–45 tahun
- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
Pendaftaran gratis dan hanya melalui laman resmi: https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih atau KLIK
Kepala Dinkes DKI, Ani Ruspitawati, menegaskan bahwa proses rekrutmen tidak dipungut biaya dan masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Dinkes.
Jadwal Seleksi Pasukan Putih:
Uji tulis & skrining kesehatan jiwa: 15–16 September 2025
Wawancara: 15–16 September 2025
Pengumuman hasil akhir: 18 September 2025
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.