Jumat, 12 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Ada Indikasi Hendak Dikorbankan, Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK

Eras Cs tersangka kasus penculikan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta mengajukan justice collaborator ke LPSK.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Adrianus Agal, Kuasa Hukum tersangka EW alias Eras yang menculik Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) mengajukan justice collaborator. Hal itu disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025). 

Dia juga sebelumnya pernah meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri karena adanya dugaan keterlibatan oknum tersebut.

Terkait keterlibatan dugaan oknum prajurit dibenarkan Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto.

Menurut Donny, terhadap oknum prajurit itu masih dilakukan Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya hingga hari ini Kamis (11/9/2025).

Pemeriksaan tersebut setidaknya telah berlangsung sejak Rabu (10/9/2025) kemarin.

"Masih terus dilanjutkan dan dilakukan pendalaman," kata Donny saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (11/9/2025).

Namun, ia belum menjawab lebih lanjut sejumlah pertanyaan terkait jumlah maupun pangkat prajurit yang diperiksa.

Dia juga tidak menjawab pertanyaan terkait status prajurit tersebut apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum, ataupun ditahan atau tidak.

Sementara itu Polda Metro Jaya belum memberikan respons perihal keterlibatan oknum prajurit TNI atas kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat, Ilham Pradipta (37).

Peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat korban berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Korban terlihat diculik oleh sejumlah orang saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.

Kemudian korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.

Jenazah korban pada akhirnya ditemukan di sebuah kebun kosong dengan posisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dari hasil penyelidikan, kepolisian saat ini sudah mengamankan 15 orang tersangka.

Motif pembunuhan tersebut diduga terkait penolakan korban terhadap pengajuan kredit fiktif Rp 13 miliar.

15 Tersangka

15 orang yang ditetapkan tersangka  memiliki peran masing-masing yang terbagi dalam 4 klaster.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan