Berita Viral
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing Jakarta Utara, Pramono Anung Bakal Panggil Pihak Perusahaan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal memanggil PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk membahas pagar beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, buka suara terkait viral pagar beton di perairan laut kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Keberadaan tanggul beton di pesisir Cilincing itu, sebelumnya diungkap oleh nelayan yang melintas di dekat tanggul.
Dalam video yang beredar, disebutkan tanggul beton membentang sepanjang 2–3 kilometer di pesisir Cilincing. Tanggul itu, dianggap mengganggu aktivitas nelayan karena kesulitan mencari ikan.
Kawasan pesisir Cilincing berada di wilayah provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, tepatnya di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Wilayah Cilincing berbatasan dengan Pelabuhan Tanjung Priok.
Merespons viralnya tanggul beton di Jakut, Gubernur Pramono Anung bakal memanggil PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk membahas masalah ini.
Pramono Anung akan meminta agar ruang mata pencaharian nelayan tak diganggu oleh aktivitas perusahaan.
"Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT Karya Cipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut," ungkap Pramono di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025), dilansir WartaKotalive.com.
Tanggul beton di Cilincing diketahui dibangun oleh PT KCN, badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT KBN (BUMN) dengan proporsi saham 15 persen dan PT KTU (swasta) sebesar 85 persen.
Sebanyak 25,85 persen PT KBN juga dimiliki Pemprov DKI.
Baca juga: Jeritan Nelayan Kalibaru Jakarta: Mengaku Makmur sebelum Tanggul Beton Misterius Muncul
Pemprov DKI Tak Keluarkan Izin Pembuatan Tanggul
Lebih lanjut, Pramono Anung menegaskan, bukan Pemprov DKI yang mengeluarkan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk kegiatan pembangunan tanggul beton itu.
Melainkan, izin tersebut, dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Ini merupakan kewenangan kementerian KKP yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara," ucap Orang nomor satu di Jakarta itu.
Di sisi lain, Pemprov DKI akan memperhatikan keberlangsungan nelayan dari aktivitas PT KCN.
"Bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut," jelas mantan Sekretaris Kabinet itu.
Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, telah menjelaskan pagar beton di perairan Cilincing adalah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Chico mengatakan, perizinan mengenai pembangunan pagar beton itu, merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Kewenangannya ada di KKP terkait perizinan. Yang kedua, karena ini wilayahnya ada di sekitaran lokasinya ada di Pelabuhan Marunda, silahkan pertanyakan kepada pengelola pelabuhan," ungkap Chico saat dikonfirmasi pada Rabu (10/9/2025).
Terkait keluhan nelayan, Chico memastikan, pihaknya akan mengevaluasi kendala-kendala yang terjadi.
Kata Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta
Sementara itu, pihak Kata Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta turut memberikan penjelasan mengenai tanggul beton di Cilincing.
Tanggul beton itu, bukan bagian dari proyek tanggul raksasa National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) penahan banjir rob yang menjadi proyek bersama pemerintah pusat.
"Merespons viralnya tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD," kata Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro, Rabu.
Masih mengutip WartaKotalive.com, Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air Jakarta, Alfan Widyastanto, mengatakan Dinas SDA tak pernah mengeluarkan izin pembuatan tanggul tersebut.
"Dinas SDA Jakarta tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut," ungkap Alfan.
Baca juga: Kisah Nelayan Terpaksa Putar Jalan imbas Tanggul Beton di Laut Jakut, KKP Tak Bisa Ambil Tindakan

Keluhan Nelayan di Perairan Cilincing
Sejumlah nelayan mengeluhkan aktivitas melautnya yang terganggu karena adanya tanggul beton di Perairan Cilincing. Seperti Heriyanto, nelayan yang biasa mencari rajungan di sekitaran perairan Cilincing.
"Saya nelayan. Saya biasanya nyari rajungan. Itu tanggul untuk dijadikan daratan, dibikin tanggul entar diuruk lagi."
"Itu sudah lama, cuman sekarang baru dilanjutkan lagi proyek itu," kata Heriyanto, Rabu (10/9/2025).
Heriyanto menjelaskan, dengan adanya tanggul, jalur perjalanan melaut yang seharusnya bisa lebih cepat akhirnya tersendat.
Sebab, ia harus melanjutkan perahunya memutari tanggul untuk bisa sampai ke tempat mencari rajungan.
Hal senada juga disampaikan nelayan lainnya, yakni Darsim.
Dikutip dari TribunJakarta.com, Darsim merupakan nelayan kerang hijau.
Darsim mengatakan, aktivitas mencari kerang belum terdampak. Namun, jalur perjalanannya jadi lebih jauh karena adanya tanggul beton itu.
"Kalau nyari kerang hijau sih nggak keganggu, soalnya kerang hijau tetap ada. Yang keganggu paling perjalanan, harusnya kan langsung belok ke sana," katanya.
Video Viral di Medsos
Video yang memperlihatkan keberadaan tanggul beton yang membentang di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, viral di media sosial.
Salah satu pengunggah video tanggul beton di Cilincing itu, adalah akun Instagram @cilincinginfo.
Dalam video, memperlihatkan keberadaan tanggul beton berukuran besar berada di air.
Seseorang dalam video, mengeluhkan berdirinya tanggul beton sepanjang 2–3 Kilometer itu, karena dianggap mengganggu perlintasan nelayan.
Para nelayan disebut harus memutar lebih jauh.
Hingga berita ini ditulis, Kamis (11/9/2025), video tersebut, telah dilihat lebih dari 168 ribu kali.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Tanggul Beton 3 Km di Laut Cilincing Ganggu Nelayan Melaut, Dinas SDA: Bukan Proyek NCICD dan TribunJakarta.com dengan judul Ada Tanggul Beton Laut di Pesisisr Cilincing Jakarta Utara, Nelayan Mengeluh Jadi Susah Melaut
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartaKotalive.com/Yolanda Putri Dewanti, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.