Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
SOSOK Prajurit TNI yang Diduga Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Rahasia
Pemeriksaan prajurit TNI yang diduga terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta oleh Pomdam Jaya masih dilakukan.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Theresia Felisiani
Tersangka AT, RS, dan RAH ditangkap di kawasan Jakarta Pusat sedangkan EW alias Eras (28) diamankan di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Kamis (21/8/2025).
Eras ditangkap Tim Resmob Komodo Sat Reskrim bersama Unit Pamwaster Sat Pam Obvit Polres Manggarai Barat, Polda NTT.
Eras adalah warga Manggarai Timur, NTT yang berdomisili di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai penagih utang atau debt collector dan juga mantan atlet kickboxing.
Kickboxing adalah seni bela diri dan olahraga tarung yang menggabungkan pukulan (boxing) dan tendangan (kicking) dalam satu pertandingan.

Saat ditangkap Eras menggenakan pakaian serba hitam yakni sweater hitam, celana pendek hitam dan sepatu putih.
Eras tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung diborgol aparat Polres Manggarai Barat.
Kuasa hukum empat tersangka klaster penculikan, Adrianus Agal mengatakan kliennya diperintahkan oleh oknum inisial F untuk menculik korban.
Empat tersangka itu diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan Rp 50 juta.
Meski begitu, Adrianus Agal mengungkapkan mereka baru menerima uang muka atau Down Payment (DP).
4. klaster 4 bertugas melakukan penganiayaan hingga membuang jasad
Klaster ini terdiri dari 4 orang yakni
M – pelaku penganiayaan,
T – eksekutor yang menyebabkan kematian korban
U – membantu membuang jasad ke Bekasi
Z – bagian dari tim eksekusi
N – pelaku yang ikut dalam pembuangan jasad
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim memastikan saat ini sudah ada 15 orang yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Namun inisial seluruh tersangka dan peran masih belum bisa disampaikan kepada publik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.