Rabu, 17 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Peran Kopda FH di Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Mangkir Dinas, Terima Uang Rp 45 Juta

Kopda FH jadi tersangka kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN, diduga rekrut eksekutor dan terima uang saat mangkir dari dinas TNI.

|
Editor: Glery Lazuardi
Kompas Tv
PEMBUNUHAN KACAB BANK — Oknum anggota TNI, Kopda FH, ditangkap atas perannya sebagai perencana penculikan dan pembunuhan Kacab bank BUMN Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Ia disebut menerima Rp45 juta untuk merekrut eksekutor dan mengatur jalur penyerahan korban. 

 Saat kejadian, Kopda FH memang sedang berstatus THTI alias tak hadir tanpa izin.

"Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin (THTI). Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa," papar dia.

Dia menegaskan, proses hukum terhadap FH akan ditempuh melalui jalur pidana militer.

"Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tandas dia.

Peran Kopda FH Dibenarkan Tersangka Lain

Keterangan TNI ini dibenarkan oleh Eras, tersangka lain. Melalui kuasa hukumnya, Adrianus Agal, Eras mengaku direkrut oleh oknum aparat berinisial F.

Eras, salah satu penculik Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengaku sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial Kopda FH di sebuah kantin di kawasan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025).

Pada Senin (18/8/2025), Kopda FH menelpon Eras untuk menawarkan pekerjaan sekaligus mengajaknya bertemu di kantin tersebut.

“Tanggal 19 Agustus 2025, Eras dan beberapa kawan pelaku bertemu dengan oknum Kopda FH di kantin daerah Cijantung sekitar pukul 09.00 WIB untuk membahas perihal pekerjaan yang dimaksud,” ujar kuasa hukum Eras, Adrianus Agal, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/9/2025).

“Bahwa oknum Kopda FH menjelaskan kepada Eras terkait pekerjaan yang dimaksud tersebut adalah untuk menjemput paksa (menculik) korban (Ilham),” tambah dia.
Agal mengungkapkan, Eras sudah kenal Kopda FH jauh sebelum peristiwa penculikan dan pembunuhan kacab bank BUMN terjadi.

Pada Rabu (20/8/2025), hari eksekusi penculikan, Eras bersama kawan-kawan kembali bertemu dengan F di Kafe Kungkung, Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB.

Saat pertemuan, Kopda FH menjelaskan rencana jemput paksa terhadap Ilham.

Jika rencana itu berhasil, Eras diminta menyerahkan korban kepada seseorang yang disebut sebagai “tangan kanan bos”.

“Dan nanti korban akan diantar kembali ke rumahnya oleh tangan kanan bos tersebut, dan oknum F menjelaskan ada tim lain yang sedang mengikuti korban,” ucap Agal.

Pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, F disebut menerima informasi dari tim pengintai terkait keberadaan Ilham di Lotte Grosir Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan