Jumat, 19 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

2 Oknum Anggota TNI Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ini Identitasnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polisi Militer Kodam Jaya telah menyita uang senilai Rp40 juta dari Kopda FH.

Editor: Erik S
Warta Kota/Ramadhan LQ
PEMBUNUHAN KACAB BANK- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Dua prajurit TNI terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Jakarta bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).

Kedua oknum TNI tersebut adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.

Serka adalah pangkat bintara peringkat ketiga dalam TNI, yang berada di bawah Sersan Mayor dan di atas Sersan Satu. Sementara Kopral Dua adalah pangkat tamtama peringkat ketiga dalam TNI, berada di bawah Kopral Satu (Koptu) dan Kopral Kepala (Kopka), serta di atas Prajurit Kepala (Praka).

Serka N dan Kopda berasal dari TNI Angkatan Darat (AD).

Baca juga: Motif Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN Terungkap, Pemindahan Uang dari Rekening Dormant

“Menetapkan dua orang tersangka atas nama Serka N dan Kopda F,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polisi Militer Kodam Jaya telah menyita uang senilai Rp40 juta dari Kopda FH.

“Uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan,” ucap Donny.

Motif Pembunuhan

Polisi mengungkap motif kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Ilham ini karena pelaku hendak memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan. 

“Para pelaku atau tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Peristiwa pidana ini bermula saat pelaku C alias Ken bertemu dengan pelaku Dwi Hartono pada Juni 2025. Saat itu, Ken mempunyai rencana memindahkan rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan. 

“Dalam rencana ini, C alias Ken telah menyiapkan tim IT. Namun, untuk melaksanakan hal tersebut, memerlukan persetujuan ataupun otoritas dari kepala bank,” ujar Wira. 

“Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang tersebut,” tambah dia.

Baca juga: Peran Kopda FH di Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Mangkir Dinas, Terima Uang Rp 45 Juta

Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu, biasanya karena tidak ada transaksi masuk maupun keluar seperti setor tunai, tarik tunai, transfer, atau pembayaran.

15 Jadi Tersangka

Polisi telah menangkap 15 tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Ilham.

Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan