Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan Jakpus Dicopot Imbas Pamer Gaya Hidup Mewah
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan Febriwaldi dalam proses pemeriksaan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kelurahan (Sekel) Petojo Selatan, Febriwaldi dicopot sementara dari jabatannya imbas pamer gaya hidup mewah atau flexing di media sosial.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan Febriwaldi dalam proses pemeriksaan.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan," ucapnya, Jumat (10/10/2025).
Baca juga: Efek Flexing pada Mental Anak Muda Menurut Psikolog, Sulit Bersyukur
Dhany Sukma mengatakan pemeriksaan akan dilakukan guna menentukan sanksi yang akan diberikan,” imbuh Dhany.
Dhany menjelaskan, Febriwaldi diduga melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pamer di Media Sosial
Sebagai informasi, Febriwaldi menjadi sorotan publik setelah beredarnya sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah.
Unggahan yang viral itu antara lain memperlihatkan momen perjalanan ke luar negeri pada 2015–2016, saat ia masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda pada 2022.
Perilaku tersebut diduga tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023, tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Dhany menyampaikan, bahwa Febriwaldi sudah diberhentikan sementara dari jabatannya melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.
Baca juga: Bupati Bogor Minta Seluruh Jajaran ASN Hidup Sederhana Tanpa Flexing
“Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Dhany.
Ia juga berharap, kejadian ini menjadi Pelajaran bagi ASN lainnya untuk tetap bekerja profesional dan menghindari tindakan yang dapat memicu kemarahan publik.
“Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan," katanya.
"Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari,” imbuhnya.
Penulis: Alfian Firmansyah
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Flexing di Medsos, Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan Dicopot, Dhany Sukma: ASN Harus Jadi Contoh
Sumber: Warta Kota
Ahmad Dhani Usulkan UU Anti-flexing, Ge Pamungkas & Jovial Da Lopez Bingung: Takut Masyarakat Marah? |
![]() |
---|
Sosok Balen Shah, Rapper Jadi Politisi Pilihan Gen Z Nepal untuk Jabat Posisi Perdana Menteri Baru |
![]() |
---|
Nepal Makin Kacau, Istana dan Gedung Pemerintahan Terbakar, Perdana Menteri Mundur |
![]() |
---|
Sekjen Golkar Soal Usulan Undang-undang Anti-Flexing: Hal Sederhana Tak Perlu Diatur UU |
![]() |
---|
Melindungi Dampak Negatif dari Pamer Harta Berlebihan, UU Anti Flexing Dibutuhkan Indonesia Saat Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.