Rabu, 15 Oktober 2025

Bendahara di Serang Bawa Kabur Dana Desa Rp1 M, Apa Dampaknya bagi Warga Desa Petir? Lurah Menjawab

Seorang bendahara desa di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, bernisial YS nekat membawa kabur dana desa sebesar Rp 1 miliar.

TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
DANA DESA - Kawasan Kantor Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Bendahara Desa Petir, diduga membawa kabur dana desa sebesar Rp 1 miliar, berakibat program desa tersendat. 
Ringkasan Berita:
  • Kaur Keuangan Desa Petir di Serang, Banten, berinisial YS, nekat membawa kabur dana desa sebesar Rp 1 miliar
  • Dugaan penyelewengan dana desa YS telah ditangani oleh penyidik Polres Serang
  • Dana Desa Petir sejatinya untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bendahara desa di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, nekat membawa kabur dana desa sebesar Rp 1 miliar.

Bendahara berinisial YS itu, terancam masuk penjara karena diduga menggelapkan Dana Desa anggaran 2025.

YS merupakan Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir. Saat ini, YS masih belum diketahui keberadaannya. 

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menjelaskan kasus dugaan penggelapan uang dana di Desa Petir telah naik ke tahap penyidikan.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan, red)," kata Andi kepada TribunBanten.com, Sabtu, (11/10/2025).

Dana Desa merupakan dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diperuntukkan bagi Desa dan ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota.

Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Pada tahun 2025 ini, Desa Petir, Serang, mendapat alokasi dana desa sebesar Rp 1.096.429.000.

Modus YS Korupsi Dana Desa Rp 1 M

Dijelaskan Kasatreskrim Polres Serang, modus operandi YS menggelapkan dana Rp1 miliar, yakni melakukan transaksi seolah-olah sesuai Perdes APBDesa tanpa ada persetujuan dari Sekretaris Desa maupun Kepala Desa.

YS melakukan transfer dari rekening kas desa ke rekening pribadi. Ia juga membuat Laporan Realisasi Anggaran tidak sesuai fakta.

Baca juga: Modus Bendahara Desa di Serang Banten Gelapkan Dana Rp1 Miliar, Kabur sejak Agustus 2025

"Hasil audit investigasi yang dilakukan tim inspektorat ditemukan kerugian keuangan sebesar Rp1.049.821.000."

"Kami sudah gelar perkara dan kasus sudah naik ke penyidikan," kata Andi.

Andi menegaskan, pihaknya akan memproses hukum semua yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana desa tersebut.

Di sisi lain, kata Andi, terduga pelaku sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan lalu, setelah dugaan penggelapan diketahui.

Dana Desa Petir Sejatinya untuk Pembangunan Infrastruktur

Kepala Desa Petir, Wahyudi, mengungkapkan dugaan penyelewengan dana desa telah ditangani oleh penyidik Polres Serang.

Ia mengaku, sudah melakukan pengecekan rekening koran dana Desa Petir.

Benar saja, ketika dicek, rekening dana desa memang sudah kosong.

"Betul dana Desa Petir diduga digelapkan oleh inisial YL selaku bendahara desa. Saya sangat syok karena aliran dana itu mengalir ke rekening pribadi," kata Wahyudi.

Wahyudi menjelaskan, dugaan penggelapan dana desa sudah diketahui aparat penegak hukum Polres Serang. 

Bahkan, lanjut Wahyudi, dirinya sudah dimintai keterangan. 

Per tanggal 26 September lalu, pelaku sudah kabur dari rumahnya.

Warga yang merasa simpati atas kejadian, pun mencoba mencari informasi.

Namun belum diketahui keberadaanya, meski sudah melakukan konfirmasi terhadap keluarga pelaku.

Wahyudi berharap, pelaku agar segera ditangkap. Sebab kasus tersebut, berimbas secara pribadi dan program desa yang terhambat.

"Secara infrastruktur ini akan terhambat, kalau masalah ini sudah fiks mudah mudahan cepat beres, dan kami juga mohon maaf ke masyarakat Desa Petir atas kejadian ini," ungkapnya.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Petir, Elsa Saparudin, membenarkan dugaan penyelewengan dana desa YS.

Ia menyebut, nominal kerugian direncanakan dialokasikan untuk pembangunan dan aktivitas kemasyarakatan lainnya.

"Persisnya saya tidak tahu, tapi lebih dari satu miliar rupiah. Itu murni dana desa semua,” sampainya," ucapnya.

Akibat dana raib, kata Elsa, sejumlah program tersendat.

Pasalnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) hanya terealisasi enam bulan, sedangkan enam bulan sisanya tak bisa dicairkan.

Selain itu, anggaran untuk BUMDes sekitar Rp59 juta hilang. 

"Kayaknya tahun ini pembangunan tidak bisa dilaksanakan. Mungkin baru tahun depan," jelasnya.

Baca juga: Bendahara Bawa Kabur Dana Desa Rp1 M, Ditransfer ke Rekening Pribadinya, Hanya Disisakan Rp47 Ribu

Elsa menceritakan, kasus ini pertama kali terungkap pada 22 Agustus 2025.

Saat itu, desa lain sudah menerima pencairan dana, sementara Desa Petir belum.

Setelah dicek, saldo kas desa ternyata kosong. 

“Dana desa mengalir ke rekening YL. Ada juga uang ditransfer ke rekening orang yang sudah meninggal, sekitar Rp300 juta. Itu semua dari dana desa,” ucapnya.

Elsa berharap, kasus ini segera diselesaikan dan pelaku dihukum sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

Kata Warga Desa Petir

Dampak akibat ulah Bendahara Desa Petir itu, juga diungkap oleh ketua RT 12 kampung Garendong, Aosin kepada TribunBanten.com, Kamis, (2/10/2025).

Menurutnya, beberapa program pembangunan desa terhenti. Termasuk pekerjaan pembangunan dua ruas jalan poros desa, yang seharusnya dapat dikerjakan tahun ini tapi mangkrak terbengkalai.

"Udah lama jalan belum dibangun, katanya dijanjikan Agustus atau Oktober. Tapi uangnya dibawa kabur bendahara desa," katanya.

Dikatakan Aosin, jalan itu, merupakan akses utama masyarakat kampung Garendong dan beberapa desa lainnya.

"Harapannya segera dibangun, tapi dananya hilang," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kasus Bendahara Bawa Kabur Dana Desa Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tangkap Pelaku

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Muhammad Uqel Assathir)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved