5 Alumni Tuding SMK Era Pembangunan Jaktim Gunakan KJP, Ini Penjelasan Kepala Sekolah
SMK Era Pembangunan Ciracas, Jakarta Timur dituding mantan siswanya menggunakan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada tahun 2022 silam.
Ringkasan Berita:
- SMK Era Pembangunan dituding gunakan KJP Siswa
- Siswa Tunggak SPP
- Sekolah pegang PIN KJP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- SMK Era Pembangunan Ciracas, Jakarta Timur dituding mantan siswanya menggunakan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada tahun 2022 silam.
Tudingan tersebut dilontarkan lima alumni sekolah yaitu Aan, Alisa, Minda, Ichsan dan Rifki. Mereka mengaku sekolah telah menggunakan KJP miliknya karena sempat ditahan.
Kepala Sekolah SMK Era Pembangunan, Agung Nur Patria menjelaskan, pihaknya menerima titipan KJP dari para orangtua menyusul adanya informasi kartu tersebut digadaikan ke sejumlah pihak.
Baca juga: Syarat Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Bulan Oktober 2025, Perhatikan Ketentuannya
Tak hanya itu, para orangtua yang anaknya menerima KJP tidak menggunakan uang bantuan sesuai peruntukan sekolah.
"Jadi misalkan siswa ini punya adik atau kakak, uangnya diambil (sama orangtua) untuk keperluan mereka (adik dan kakak siswa tersebut)," ucapnya saat ditemui di kantornya, Senin (13/10/2025).
Menurut Agung, siswa tersebut yang menerima KJP masih menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMK Era Pembangunan.
Para staf SMK Era Pembangunan akhirnya menyarankan agar KJP tersebut dititipkan ke pihak sekolah untuk memudahkan pembayaran SPP.
"Ini cerita dari staf saya ya, karena saya jadi kepala sekolah di sini baru, dari bulan Agustus 2025 kemarin. Ketika mereka sudah lulus, baru kami kembalikan KJP-nya," tegasnya.
Agung menerangkan, saat pengembalian KJP ke siswa, di dalam kartu ATM ada yang tersisa saldonya maupun kosong. Namun, penerima KJP yang saldonya kosong saat dikembalikan, dipastikan bukan digunakan oleh guru maupun pihak sekolah.
Ia menduga, saldo KJP tersebut bisa kosong bisa jadi karena pendataan di priode selanjutnya sudah tidak masuk dalam penerima.
Bisa jadi, kata Agung, siswa tersebut sudah tidak layak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau karena sudah lulus.
Baca juga: KJP Plus Oktober 2025 Cair untuk 707.513 Siswa DKI Jakarta, Ini Cara Cek Penerima & Besaran Dana
"Jadi kami keluarkan anggaran untuk menambahkan biaya SPP siswa. Sebenarnya ini atas permintaan dari orangtua dan disetujui. Pihak orangtua meminta untuk diatur sebaik mungkin supaya siswa bisa tetap sekolah sampai lulus," terangnya.
Agung menambahkan, ada sekira enam siswa yang mendapatkan KJP dari Pemprov DKI dan harus keluarkan biaya SPP di SMK Era Pembangunan sekira Rp 325.000.
Agung menegaskan, pihak sekolah pada Mei 2022 lalu sudah kembalikan KJP ke para orantua maupun siswan. Kemudian, pada bulan September 2022 ada yang protes bahwa ada penarikan KJP sebesar Rp 600.000 sampai Rp 700.000.
Sumber: Warta Kota
Pria di Jakarta Timur Lakukan Kekerasan Seksual ke Remaja, Ditangkap Saat Sembunyi di Kandang Ayam |
![]() |
---|
Syarat Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Bulan Oktober 2025, Perhatikan Ketentuannya |
![]() |
---|
Resmi Dilantik, BPC Hipmi Jakarta Timur Dorong Sinergi Lokal untuk Wujudkan Aksi Global |
![]() |
---|
Konflik Panas di Apartemen CER, PPPSRS Bantah Tuduhan Pemecatan Sepihak |
![]() |
---|
Pentingnya Jaminan Kematian sebagai Bentuk Perlindungan Kehilangan Anggota Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.