Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Penuh Langkah Gubernur Pramono Larang Konsumsi Daging Anjing
Ima Mahdiah mendukung penuh rencana Gubernur Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) larangan konsumsi serta perdagangan anjing.
“Sebenarnya, UU yang mengaturnya sudah ada, yaitu UU Nomor 18 Tahun 2012, kebetulan saat itu saya yang pimpinan DPR yang mengetok (palu), sehingga saya tahu, itu UU tentang Pangan,” ungkap Pramono.
CEO DMFI Karin Franken menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov DKI.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan Gubernur untuk membuatkan Pergub. Kami berterima kasih sekali. Dan saya juga ingin memberitahukan bahwa kemarin sedikit berkomentar di media sosial dan dalam satu jam langsung ditangani oleh Gubernur,” katanya.
Dokter hewan DMFI Marry Ferdinandes menegaskan pentingnya pelarangan ini sebagai langkah preventif penyebaran rabies di Indonesia.
“Pelarangan perdagangan daging ini sangat penting, karena kaitannya dengan penyebaran penyakit rabies di Indonesia. Situasi perdagangan daging anjing yang ada di Jakarta juga sangat memprihatinkan dan sangat harus segera dilakukan penindakannya. Sehingga, kami ucapkan terima kasih atas komitmen dari Gubernur yang akan membuat Pergub pelarangan ini,” ujarnya.
Pergub ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi Jakarta dalam upaya pencegahan penyakit zoonosis sekaligus perlindungan hewan, sejalan dengan hukum nasional yang sudah ada.
Pemprov DKI Minta Pengelola Tak Putus Listrik-Air Warga Sebelum P3SRS Terbentuk |
![]() |
---|
Perbandingan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta, Bogor, Tangerang & Bekasi, Lebih Besar Mana? |
![]() |
---|
DPR RI Pangkas Tunjangan Rumah Rp50 Juta, DPRD DKI Masih Nikmati Rp78 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPRD Kini Disorot: Depok Capai Rp47 Juta per Bulan, Jateng Rp79 Juta, DKI Rp78 Juta |
![]() |
---|
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah, Soroti Anak di Bawah Umur Ikut Kerusuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.