Rabu, 20 Mei 2026

Demo di Jakarta

Usman Hamid: Penangkapan Delpedro dkk Bentuk Praktik Otoriter Pemerintah Terhadap Kritik

Penangkapan terhadap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen merupakan bentuk praktik otoriter pemerintah terhadap kritik dari publik.

Tayang:
Editor: Erik S
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
KRITISI PENANGKAPAN- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025). Usman mengatakan, penangkapan terhadap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis lainnya merupakan bentuk praktik otoriter pemerintah terhadap kritik dari publik. 
Ringkasan Berita:
  • Penangkapan Delpedro Marhaen merupakan bentuk praktik otoriter pemerintah terhadap kritik
  • Penangkapan massal para aktivis dinilai sebagai sikap kepolisian yang tidak persuasif
  • Sikap yang lebih baik dilakukan pemerintah adalah memenuhi tuntutan masyarakat

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, penangkapan terhadap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis lainnya merupakan bentuk praktik otoriter pemerintah terhadap kritik dari publik.

Hal itu disampaikan Usman Hamid usai menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Delpedro Marhaen atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan aksi pada akhir Agustus 2025 lalu.

"Itu mencerminkan atau melambangkan meluasnya pendekatan praktik-praktik otoriter yang dilakukan oleh pemerintah terhadap bentuk-bentuk kritik atau protes dari masyarakat, baik yang datang dari mahasiswa, dari pelajar, organisasi non-pemerintah maupun warga biasa,” kata Usman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Baca juga: Praperadilan Delpedro Marhaen, Menko Yusril: Negara Tak Akan Campur Tangan

Menurut Usman, penangkapan massal para aktivis dalam aksi tersebut juga dinilai sebagai sikap kepolisian yang tidak persuasif.

“Pendekatan yang dilakukan oleh kepolisian juga cenderung tidak persuasif dalam banyak kasus dan itu tercermin dari penangkapan massal yang sebenarnya tidak perlu sampai sebanyak itu atas nama pengamanan, setidak-tidaknya 4.600 orang totalnya itu yang ditangkap di seluruh Polda termasuk juga Bareskrim,” tutur Usman.

“Ditambah dengan penetapan tersangka dan penahanan pada mulanya sekitar 995, lalu sebagian dibebaskan sekitar 200-an orang yang kebanyakan kebetulan anak-anak, tapi saya masih melihat masih ada anak-anak atau aktivis pelajar sekolah yang juga masih ada dalam tahanan. Jumlahnya saya kira sekarang total yang masih ditahan mungkin 600-an orang gitu,” sambungnya.

Sikap kepolisian yang seperti demikian, kata Usman, justru menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan pemerintah.

Menurut Usman, sikap yang lebih baik dilakukan pemerintah seharusnya adalah memenuhi tuntutan masyarakat.

Lebih lanjut, ia mendesak pihak kepolisian untuk membebaskan para aktivis dari tahanan.

Baca juga: Soal Delpedro Marhaen Ditangkap, Kapolri Listyo Sigit: Bukan Masalah Dia Aktivis, Itu Kebetulan Saja

“Setidak-tidaknya kami kembali mendesak agar mereka ditangguhkan penahanannya dan saya berharap pemerintah dan DPR RI mau membenahi kebijakannya, dan tidak memaksakan kebijakan-kebijakan kenaikan tunjangan atau kenaikan reses untuk anggota dewan sehingga menimbulkan frustasi di kalangan masyarakat seolah-olah pemerintah memang tidak peduli pada kesulitan ekonomi yang saat ini dihadapi oleh masyarakat,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved