Selasa, 28 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Daftar Demo di Jakarta Senin 27 Oktober: Guru, Pelajar, dan Mahasiswa Turun ke Jalan

Demo serentak 27 Oktober di Jakarta Pusat, ribuan massa turun ke jalan, 1.610 personel dikerahkan.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
DEMONSTRASI - Ribuan aparat siaga di Jakarta Pusat, kawal demo guru, mahasiswa, dan LASKAR Indonesia di tiga titik aksi. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Hak ini juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Bentuk penyampaian pendapat bisa berupa:

Unjuk rasa atau demonstrasi

Pawai

Rapat umum

Mimbar bebas

Namun, pelaksanaan hak ini harus dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, serta tidak boleh melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, atau merusak fasilitas publik.

Aparat keamanan bertugas mengawal, bukan membatasi, selama aksi dilakukan sesuai aturan.

“Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” ujar dia.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved