Warga Cerita Detik-detik Penangkapan Pria yang Bunuh Kakak Ipar di Pasar Minggu
Pria berinisial BSP (39) yang bekerja sebagai driver taksi online, tewas setelah dianiaya adik iparnya sendiri ARH (30) di Pasar Minggu.
Dalam keadaan marah, pelaku lantas menuju kamar belakang, mengambil palu besi, dan menghantam kepala kakak iparnya.
Ketika mencoba melerai, sambung Anggiat, tangan istri korban turut terkena palu.
Akibat luka parah di kepala, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan pelaku melarikan diri melalui dapur dan melompati pagar belakang rumah.
Pelarian pelaku tak berlangsung lama. Ketua RT setempat, R (48), bersama warga inisial N (49), yang tengah berjaga di pos ronda melihat pelaku sedang berlari dengan wajah ketakutan.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah dikejar menggunakan sepeda motor.
"Pelaku dapat diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Pasar Minggu guna dimintai keterangan," tutur Anggiat.
Barang bukti yang disita dalam kejadian tersebut adalah palu besi yang digunakan untuk melukai korban.
"Korban dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah hingga mengeluarkan otak korban."
"Pukul 02.50 WIB, jenazah di bawa ambulans ke RS Fatmawati guna dilakukan visum," lanjut Anggiat.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.