Warga Cerita Detik-detik Penangkapan Pria yang Bunuh Kakak Ipar di Pasar Minggu
Pria berinisial BSP (39) yang bekerja sebagai driver taksi online, tewas setelah dianiaya adik iparnya sendiri ARH (30) di Pasar Minggu.
Ringkasan Berita:
- Seorang pria berinisial BSP (39), yang bekerja sebagai driver taksi online, tewas setelah dianiaya adik iparnya sendiri, ARH (30).
- Peristiwa tragis terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2025) dini hari.
- Warga bernama Abdurrahman mengungkapkan detik-detik penangkapan pelaku yang sempat kabur setelah menghabisi nyawa korban.
TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa tragis terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Seorang pria berinisial BSP (39), yang bekerja sebagai driver taksi online, tewas setelah dianiaya adik iparnya sendiri, ARH (30), imbas cekcok di rumah kontrakan mereka.
Warga bernama Abdurrahman mengungkapkan detik-detik penangkapan pelaku yang sempat kabur setelah menghabisi nyawa korban.
Ketika itu, Abdurrahman baru saja pulang setelah bekerja sebagai juru parkir.
Ia lantas keluar rumah untuk membeli nasi goreng dan membawa makanan itu ke pos keamanan.
Namun, baru sebentar menyantap makanannya, Abdurrahman mendengar suara teriakan wanita yang meminta pertolongan.
"Tiba-tiba ada ibu-ibu teriak minta tolong. Ibu-ibu itu bibinya pelaku, minta tolong, teriak minta tolong. Spontan nih anak-anak yang ada di pos lari menghampiri ke tempat korban," kata Abdurrahman, dilansir TribunJakarta.com, Minggu (26/10/2025).
Awalnya, ia mengira bibi pelaku hanya minta tolong warga untuk mengecek kondisi adiknya yang tengah sakit.
Setibanya di lokasi, suara teriakan meminta tolong semakin terdengar keras. Warga meminta penghuni rumah untuk membuka pintu.
"Nah, terus saya bilang, 'Buka, buka, buka, buka pintunya, buka'. Nah, anak-anak yang lain sambil nendang, pintu kebuka. Nah, anak-anak saya suruh tunggu, pas saya lihat, ada korban di dalam tuh," ungkap Abdurrahman.
Setelah pintu terbuka, Abdurrahman dan empat orang lainnya tak berani masuk ke dalam rumah karena masih ada pelaku yang memegang palu.
Baca juga: Ditegur Merokok di Kamar, Pria di Pasar Minggu Jaksel Bunuh Kakak Iparnya
Ia kemudian memanggil warga lain untuk berkumpul dengan tujuan supaya pelaku lebih mudah ditangkap.
Akan tetapi, saat kembali ke tempat kejadian perkara (TKP), pelaku sudah kabur meninggalkan rumah.
Warga pun berusaha mencari dan mengejar pelaku, termasuk driver ojek online (ojol) yang melintas di lokasi kejadian.
"Ada Gojek yang menghampiri, 'Ada apa, Pak?'. 'Itu ada pelaku pembunuhan', gitu kan. Terus Gojek itu ngejar. Sekitar berapa meter gitu, dikejar, karena dia pakai motor, dapat. Nah, di situ langsung ditangkap tuh."
Setelah diringkus, pelaku langsung dibawa ke pos keamanan sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Pasar Minggu.
Motif Pembunuhan
Pelaku mengaku kepada polisi bahwa dirinya sudah lama memendam rasa kesal karena sering dimarahi korban.
"Bahwa dirinya sering dimarahi oleh kakak iparnya atau korban, lanjut pelaku sudah memendam lama emosi dengan korban," ucap Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela dalam keterangannya, Minggu.
Anggiat mengatakan, pada saat kejadian pelaku sudah sangat emosi.
Akhirnya, pelaku memukul korban dengan palu besi seberat kurang lebih lima kilogram.
"Hingga menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Anggiat.
Imbasnya, mulut korban mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah sampai mengeluarkan otak.
Polsek Pasar Minggu pun masih terus menyelidiki kasus tersebut, termasuk meminta keterangan berbagai saksi guna bahan penyelidikan.
Kronologi Kejadian
Pada saat kejadian, korban tinggal bersama istri dan adik iparnya.
Menurut keterangan saksi, korban sempat menegur adik iparnya yang sedang merokok di dalam kamar.
Istri korban, H (39), juga ikut menegur pelaku. Teguran itu memicu ketegangan di antara mereka.
"Saksi atau istri korban menerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 pukul. 00.30 WIB, dirinya mendengarkan suami menegur adik saksi atau pelaku yang sedang merokok di kamar, selanjutnya saksi ikut menegur adik saksi secara baik-baik," ucap Anggiat, Minggu.
"Namun suami dalam hal ini korban memanggil saksi dan menegur saksi 'biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini'. Mendengar kata-kata dari suami saksi, pelaku langsung emosi lalu mengambil palu gada di kamar belakang guna memukul korban," sambungnya.
Dalam keadaan marah, pelaku lantas menuju kamar belakang, mengambil palu besi, dan menghantam kepala kakak iparnya.
Ketika mencoba melerai, sambung Anggiat, tangan istri korban turut terkena palu.
Akibat luka parah di kepala, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan pelaku melarikan diri melalui dapur dan melompati pagar belakang rumah.
Pelarian pelaku tak berlangsung lama. Ketua RT setempat, R (48), bersama warga inisial N (49), yang tengah berjaga di pos ronda melihat pelaku sedang berlari dengan wajah ketakutan.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah dikejar menggunakan sepeda motor.
"Pelaku dapat diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Pasar Minggu guna dimintai keterangan," tutur Anggiat.
Barang bukti yang disita dalam kejadian tersebut adalah palu besi yang digunakan untuk melukai korban.
"Korban dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah hingga mengeluarkan otak korban."
"Pukul 02.50 WIB, jenazah di bawa ambulans ke RS Fatmawati guna dilakukan visum," lanjut Anggiat.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.