Kamis, 30 Oktober 2025

Kasus Pengeroyokan & Penembakan di Tanah Abang Jakpus Diduga Perseteruan Antar Kelompok

Kasus pengeroyokan disertai penembakan di Tanah Abang, Jakarta Pusat bukan karena masalah personal, melainkan perseteruan antar dua kelompok.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
HandOut/Tribunnews
PENEMBAKAN TANAH ABANG - Polisi melakukan olah TKP kasus pengeroyokan disertai penembakan di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10/2025) pagi. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi masih mengusut kasus pengeroyokan disertai penembakan di Tanah Abang, Jakarta Pusat
  • AKBP Roby Heri Saputra menyebut kejadian itu bukan karena masalah personal, melainkan perseteruan antar dua kelompok
  • Polisi masih berupaya melacak keberadaan pelaku penembakan
  • korban masih dalam perawatan di RS Polri Kramatjati untuk dilakukan pengangkatan proyektil
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pengeroyokan disertai penembakan di Tanah Abang, Jakarta Pusat masih diusut pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025) pagi.

Baca juga: Polisi Dalami Kasus Pengeroyokan dan Penembakan di Tanah Abang Jakpus, Korban Masih Dirawat

Akibat insiden itu seorang pria inisial WA (34) mengalami luka tembak di bagian punggung.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyebut kejadian itu bukan karena masalah personal, melainkan perseteruan antar dua kelompok.

Namun belum diketahui kelompok mana yang terlibat kasus ini.

"Bukan dikeroyok, lukanya diduga luka tembak di belakang di punggung, yang nembak satu orang kelompok sama kelompok," ucapnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

 

 

Polisi masih berupaya melacak keberadaan pelaku penembakan.

Dari hasil olah TKP, puluhan senjata tajam diamankan antara lain 20 sajam, tiga alat pukul, dan satu senapan angin.

"Pemicunya masih dalam penyelidikan, saat ini pelaku masih kami buru," paparnya.

Menurutnya, korban masih dalam perawatan di RS Polri Kramatjati untuk dilakukan pengangkatan proyektil.

Sebanyak 40 saksi diperiksa dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Untuk peran dari para saksi sejauh ini masih pendalaman oleh penyelidik.

Duduk Perkara

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved