Jumat, 31 Oktober 2025

5 Fakta Oknum Polisi Diduga Catcalling Perempuan: Korban Mengamuk, Polda Metro Jaya Bereaksi

Kasus oknum polisi diduga melakukan catcalling terhadap perempuan bernama Jessy Nirmala: viral di media sosial, Polda Metro Jaya bereaksi.

TikTok/Jessy Nirmala
POLISI DIDUGA CATCALLING - Tangkap layar video unggahan Jessy Nirmala di media sosial TikTok tentang aksi catcalling yang dilakukan oknum polisi terhadap dirinya. Fakta kasus oknum polisi diduga melakukan catcalling terhadap perempuan bernama Jessy Nirmala hingga sempat viral di media sosial dan menuai reaksi Polda Metro Jaya. 

"Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut," kata Asep, Rabu (29/10/2025), dilansir TribunJakarta.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menuturkan, oknum polisi itu telah mendapat tindakan disiplin dari Provost Satbrimob Polda Metro Jaya.

Saat ini, oknum polisi tersebut masih menjalani proses pemeriksaan.

"Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya. Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bidpropam Polda Metro Jaya atau Unit Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya," papar Ade Ary.

Catcalling: Pelecehan Seksual yang Dianggap Candaan, Dapat Ancaman Pidana

Catcalling termasuk bentuk kekerasan seksual di ruang publik yang dilakukan dengan kata-kata, siulan, maupun godaan dengan panggilan atau ujaran yang merendahkan, berhubungan dengan penampilan fisik korban yang berorientasi seksual, dikutip dari Kompas.com

Selain lewat kata-kata atau godaan yang merendahkan, catcalling juga bisa mencakup simbol dan/atau isyarat tertentu.

Sayangnya, tindakan ini masih sering dianggap sepele, sebatas candaan, dan bahkan normal dalam suatu lingkungan, sehingga pelaku catcalling jarang mendapat sanksi.

Biasanya, catcalling dilakukan secara berkelompok (pelaku tidak selalu sendirian), dan mayoritas pelakunya adalah laki-laki dan perempuan yang menjadi korban.

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan pula bahwa tindakan catcalling bisa dilakukan oleh perempuan, dengan korban laki-laki.

Ada dua jenis tindakan catcalling menurut modus operandinya, yakni:

  • catcalling verbal, dilakukan dengan memberikan siulan atau komentar mengenai penampilan korban
  • catcalling nonverbal, dilakukan dengan gestur fisik maupun mimik wajah untuk memberikan “penilaian” terhadap korban

Tindakan catcalling tidak hanya mengganggu kenyamanan dan keamanan, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental korban karena dapat menimbulkan perasaan traumatis berkepanjangan.

Sementara itu, mengutip laman plan-international.org, ada beberapa respon yang bisa dilakukan saat kita menjadi korban catcalling, sebagaimana dijelaskan oleh Sophie Sandberg, founder dari Chalk Back movement and Catcalls of NYC.

Pertama, jika kamu merasa aman, kamu bisa membalas aksi catcalling itu dengan memberi respon singkat dan tegas, seperti menyatakan, "Itu namanya pelecehan," atau "Jangan lakukan itu."

Namun, merespon secara verbal atau teguran tidak selalu bisa dilakukan, sebab biasanya korban catcalling merasa syok hingga hanya diam.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved