Jumat, 7 November 2025

Penipuan Online

Siber Polda Metro Jaya Ungkap  Ratusan Kasus Penipuan Online, Korban Rugi Puluhan Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan tren kejahatan siber meningkat signifikan pada Mei hingga Juli 2025.

Penulis: Reynas Abdila
HO/Tribunnews.com
PENIPUAN ONLINE - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mencatat maraknya modus penipuan daring. 

Total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal tersebut mencapai Rp 142,131 triliun hingga triwulan pertama 2025.

Untuk menanggulangi hal tersebut Polda Metro Jaya membuat aplikasi SIBER UNGKAP (SIKAP) – Anti Scam Center, sebuah teknologi informasi terintegrasi yang dikembangkan untuk menangani secara cepat kasus penipuan online (online scam) yang terus meningkat di masyarakat.

Melalui kolaborasi antara Polda Metro Jaya, OJK, dan perbankan nasional dalam wadah Integrated Scam Control (ISC), sistem aplikasi SIKAP kini mampu memangkas waktu tersebut menjadi hanya lebih kurang15 menit setelah laporan dinyatakan valid.

Artinya, korban dapat segera melapor secara online tanpa harus datang langsung ke kantor polisi, dan tim SIBER UNGKAP akan segera berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menahan rekening yang terindikasi digunakan oleh pelaku.

“Kami melakukan langkah yang masif dan simultan dalam melakukan penegakan hukum, pencegahan, dan pemutusan akses digital. Setiap laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti untuk mencegah kerugian yang lebih besar,” tambah Kombes Pol Budi Hermanto.

Polda Metro Jaya berkomitmen memperkuat literasi digital sekaligus menindak tegas para pelaku.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved