Kamis, 6 November 2025

15 Golongan Warga Jakarta yang Bisa Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Gratis

Pemprov DKI menetapkan 15 golongan warga yang berhak naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta secara gratis. Pendaftaran bisa dilakukan saat HBKB.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
Istimewa
TAMPIL KREATIF - Tampilan bus Transjakarta dengan sentuhan kreatif stiker dari MaxDecal untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Sabtu, 16 Agustus 2025. Pemprov DKI menetapkan 15 golongan warga yang berhak naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta secara gratis. Pendaftaran bisa dilakukan saat HBKB. 

11. Pendidik Paud

12. Penjaga rumah ibadah

13. Warga kepulauan seribu

14. Juru pemantau jentik, karang taruna dasawisma, kader posyandu

15. TNI & POLRI

Untuk mengajukan pembuatan Kartu Layanan Gratis, warga perlu menyiapkan dokumen pribadi dalam bentuk softcopy, yaitu:

KTP DKI Jakarta
Kartu Keluarga
Pas foto
Dokumen pendukung sesuai kategori, seperti SK, surat keterangan, atau bukti keanggotaan

Program ini merupakan langkah Pemprov DKI dalam mendorong penggunaan transportasi publik, mengurangi kemacetan, dan menciptakan mobilitas yang lebih ramah lingkungan.

(Tribunnews.com/Widya)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved