Sabtu, 8 November 2025

Ijazah Jokowi

Nama-nama 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Kapolda Metro: 130 Orang Saksi Diperiksa

Kapolda menegaskan penetapan tersangka dilakukan polisi setelah melakukan proses asistensi dan gelar perkara.

Penulis: Hasanudin Aco
Tribunnews/Jeprima
SALINAN IJAZAH JOKOWI - Pakar Telematika Roy Suryo bersama Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi memperlihatkan salinan foto copy ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisir di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025). Menurut Roy Suryo terdapat beberapa kejanggalan pada salinan ijazah tersebut. Tribunnews/Jeprima 

Jokowi juga sudah diperiksa dalam kasus ini.

Naiknya status ke penyidikan, dilakukan usai penyidik menemukan ada unsur pidana dalam laporan tersebut.

Adapun berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kini berada di tangan penyidik.

Penyerahan berkas ijazah setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025.

Tanggapan Kubu Jokowi

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyatakan sepenuhnya menyerahkan penetapan tersangka kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, kasus yang sudah berjalan selama tujuh bulan sejak dilaporkan oleh kliennya memang sudah harus masuk ke tahap penetapan tersangka.

Jokowi melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Ditreskrimum Pold Metro Jaya pada dilaporkan 30 April 2025 silam.

“Sebagaimana sudah dijelaskan bahwa penetapan tersangka adalah bagian dari proses penyidikan dan beliau sendiri sudah menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku,” kata Rivai saat dihubungi Kamis (6/11/2025) malam.

Kliennya, jelas dia, melaporkan kasus ini bukan persoalan siapa jadi tersangka.


Langkah ini dilakukan guna memulihkan nama baiknya atas isu tudingan ijazah palsu.

“Tujuan Pak Jokowi menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan laporan polisi tidak lain agar keaslian ijazahnya dapat diuji secara hukum dan nama baiknya bisa dipulihkan soal siapa tersangkanya, bukan menjadi concernnya,” tegasnya.

Selain itu, Rivai menegaskan sejak awal laporan dilayangkan kliennya tidak mencantumkan siapa terlapornya.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved