Jumat, 8 Agustus 2025

Edarkan Uang Palsu yang Bisa Lolos Detektor UV, Komplotan Asal Sleman Ngaku Belajar dari YouTube

Polda Jawa Tengah berhasil menangkap komplotan pembuat uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang terlihat sangat mirip dengan uang asli asal Sleman.

TribunJateng.com/Iwan Arifianto
UJI UANG - Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio (kiri pertama) bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra (baju putih kacamata) melakukan pengujian uang palsu dengan alat money detector jenis UV saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (5/8/2025). Hasil uji itu, uang palsu itu lolos dari alat tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berhasil menangkap komplotan pembuat dan pemasok uang palsu asal Yogyakarta.

Komplotan tersebut terdiri dari enam orang, yakni W (70) alias Mbah Noto, M (50) alias Yanto, BES (54),  HM (52), JIP (58) alias Joko dan DMR (30) alias Dimas.

Keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.

Para tersangka memproduksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang terlihat sangat mirip dengan uang asli.

Pasalnya, uang palsu tersebut bisa lolos pemeriksaan dengan mesin pendeteksi uang palsu atau money detector berjenis sinar ultraviolet (UV).

"Iya, uang palsu produksi dari kelompok ini memang beda karena bisa lolos dari pendeteksi UV," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (5/8/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Polisi bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra, sempat menguji uang palsu dengan money detector.

Hasilnya, uang palsu tetap memancarkan cahaya pada tanda UV.

"Dilihat dari mesin pendeteksi UV sekilas uang palsu ini ada tanda UV, tetapi ketika dicermati pendaran sinar UV lemah, tidak sekuat uang asli," kata Rahmat.

Lebih lanjut Rahmat mengatakan, ketika uang palsu ini diarahkan ke cahaya tidak menunjukkan huruf BI tidak sempurna di sisi kiri uang. 

"Kalau asli ada huruf BI sempurna," paparnya.

Baca juga: Mantan Wakapolsek Akui Jadi Penjaga Aset dari Terdakwa Uang Palsu Annar: Sering Terima Uang

Selain itu, rectoverso atau gambar timbul dalam uang palsu tercetak tidak sempurna.

"Jadi kami minta masyarakat jangan hanya pakai alat UV saja melainkan harus diperiksa secara saksama dengan manual seperti di dilihat, diraba, dan diterawang," ungkapnya. 

Keenam tersangka memproduksi uang palsu di Depok, Sleman, Yogyakarta dan mengaku baru beroperasi sejak Juni 2025.

Polisi menyatakan belum sepenuhnya mempercayai keterangan para tersangka dan masih terus menyelidiki kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan