Senin, 17 November 2025

Kondisi Korban Perundungan di SMPN 1 Blora, Kuasa Hukum: Sudah Masuk Sekolah

Siswa yang menjadi korban bullying atau perundungan di SMP Negeri 1 Blora, Jawa Tengah, disebut sudah mulai masuk sekolah.

KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA
AKSI PERUNDUNGAN DI BLORA - Para siswa yang diduga terlibat aksi perundungan diperiksa polisi di Mapolsek Blora, Jawa Tengah, Senin (10/11/2025). Siswa yang menjadi korban bullying atau perundungan di SMP Negeri 1 Blora disebut sudah mulai masuk sekolah. 

Ringkasan Berita:
  • Siswa yang menjadi korban bullying atau perundungan di SMP Negeri 1 Blora sudah mulai masuk sekolah.
  • Korban sudah mulai masuk sekolah sejak Jumat, 14 November 2025. 
  • Sampai saat ini korban masih mendapat pendampingan dari Dinas Sosial (Dinsos).

TRIBUNNEWS.COM - Siswa yang menjadi korban bullying atau perundungan di SMP Negeri 1 Blora, Jawa Tengah, disebut sudah mulai masuk sekolah.

Menurut kuasa hukum korban, Sugiyanto, korban sudah mulai masuk sekolah sejak Jumat, 14 November 2025. 

"Info terakhir korban sudah masuk sekolah, sejak Jumat," terangnya saat dikonfirmasi TribunJateng.com, Senin (17/11/2025).

Sugiyanto menyebut sampai saat ini korban masih mendapat pendampingan dari Dinas Sosial (Dinsos).

"Korban masih mendapat pendampingan dari dinsos. Semoga bisa kembali normal dan tidak ada masalah di kemudian hari," ujarnya.

4 Siswa Dipindah Sekolah

Pihak kepolisian terus melakukan pengusutan kasus perundungan tersebut.

Setelah dipanggil dan dilakukan pembinaan di Polsek Blora, sejumlah siswa yang terlibat kasus perundungan juga dipanggil ke Mapolres Blora pada Selasa (11/11/2025).

Kepala SMP Negeri 1 Blora Ainur Rofiq mengatakan pihak korban meminta agar pelaku dan provokator dipindah dari SMP Negeri 1 Blora.

"Tuntutan dari korban itu anak-anak yang pelaku utama dan provokator utama itu diminta untuk dipindah dari SMP 1," katanya, Selasa (11/11/2025).

Rofiq menyebut para orang tua pelaku dengan kesadarannya bersedia anak-anak mereka pindah sekolah.

"Dan si orang tua pelaku itu dengan kesadaran sendiri bersedia mundur (anak pindah sekolah -red)," ucapnya.

Baca juga: Sekolah Ambil Langkah Tegas, 4 Pelaku Bullying di Blora Dikeluarkan

Rofiq berujar total ada empat siswa yang diminta dipindah dari SMP Negeri 1 Blora

Mereka adalah dua siswa kelas VII dan dua siswa kelas IX. Mereka terdiri atas pelaku perundungan dan provokator.

Sementara itu, dari pihak sekolah tetap akan membantu yang bersangkutan agar mendapatkan haknya untuk mendapatkan pendidikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved