Alvaro Bocah Hilang Ditemukan Meninggal
3 Kejanggalan Kasus Alvaro, Muncul Sosok G yang Bantu Buang Jasad dan Lihat Ayah Tiri Bundir
Tiga kejanggalan kematian Alvaro: sosok misterius, motif dendam ayah tiri, hingga pelaku bunuh diri di ruang konseling polisi.
Ringkasan Berita:
- Motif dendam ayah tiri Alex Iskandar masih kabur, diduga terkait kecurigaan perselingkuhan istrinya.
- Alvaro dibekap hingga tewas, lalu disimpan 3 hari di garasi sebelum dibuang ke Tenjo, Bogor.
- Muncul sosok misterius berinisial G yang membantu membuang jasad karena mengira itu bangkai anjing.
- Bukti rekaman suara dan keterangan saksi menguatkan keterlibatan ayah tiri sebagai pelaku tunggal.
- Pelaku tewas bunuh diri di ruang konseling polisi, menambah kejanggalan besar dalam kasus ini.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) memunculkan tiga kejanggalan besar yang menyita perhatian publik.
Mulai dari kemunculan sosok misterius yang membantu membuang jasad, motif dendam ayah tiri bernama Alex Iskandar yang penuh tanda tanya, hingga tewasnya pelaku dengan cara bunuh diri di ruang konseling polisi.
Tiga poin ini membuat misteri kematian Alvaro semakin gelap dan mengundang banyak sorotan.
Alvaro Kiano Nugroho, bocah 6 tahun yang sempat hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada 23 November 2025 di Tenjo, Bogor.
Polisi menetapkan ayah tirinya, Alex Iskandar, sebagai tersangka utama kasus penculikan dan pembunuhan, sebelum sang ayah tiri bunuh diri di sel tahanan.
Berikut tiga kejanggalan kasus kematian Alvaro.
Motif Pembunuhan Masih Abu-Abu
Hingga kini, motif penculikan dan pembunuhan Alvaro masih abu-abu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombed Budi Hermanto, mengungkap alasan pelaku ayah tiri Alex Iskandar memiliki dendam terhadap istrinya yang dicurigai berselingkuh selama bekerja di luar negeri.
“Jadi motifnya sudah ada dorongan dan terakumulasi. Diduga istrinya memiliki pria idaman lain,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). Pelaku kerap mengirimkan pesan yang menjurus kepada ancaman kepada sang istri.
“Penyelidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan emosional pelaku. Dari handphone yang diamankan, terlapor setelah terang-terangan menuliskan kalimat, gimana caranya gue balas dendam,” jelas dia. Kemudian, rasa dendam dan marah itu membuat pelaku menculik Alvaro yang sedang bermain di Masjid Al Muflihun. Alvaro terus menangis mencari kakeknya saat dibawa ayah tirinya, sehingga mulutnya dibekap sampai meninggal dunia.
“Pada saat korban dibawa, dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap hingga meninggal dunia,” jelas dia.
Setelah meninggal dunia, korban dimasukkan ke dalam plastik hitam dan disimpan selama tiga hari di garasi rumah ayah tiri. Tiga hari kemudian, barulah jenazah Alvaro dibuangnya ke dekat jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/3/2025).
Namun, menurut keterangan Sayem, nenek Alvaro, Alex Iskandar berbuat baik kepada keluarga.
Mulai dari memberikan jajan kepada Alvaro hingga melakukan pencarian di saat Alvaro menghilang.
Hal ini yang menorah kecurigaan pihak keluarga.
Sumber: Tribunnews.com
Alvaro Kiano Nugroho
Alvaro
Polres Metro Jakarta Selatan
Polda Metro Jaya
Alex Iskandar
pembunuhan
penculikan
Alvaro Bocah Hilang Ditemukan Meninggal
| Polisi Sebut Ayah Tiri Alvaro Tewas di Ruang Konseling Polres: Alasan BAB, Pakai Celana Panjang |
|---|
| Pembunuh Alvaro Bohongi Saksi Kunci, Kantong Plastik Berisi Jasad Disebut Bangkai Anjing |
|---|
| Motif Penculikan dan Pembunuhan Alvaro: Ayah Tiri Sakit Hati, Punya Dorongan Kuat untuk Balas Dendam |
|---|
| Ayah Tiri Bekap Alvaro Hingga Tewas, Jenazah Disimpan Dalam Plastik dan Dibuang di Bogor |
|---|
| Motif Pembunuhan Alvaro Terungkap: Pelaku Simpan Dendam dan Curiga Istri Selingkuh |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tugimin-71-memegang-foto-cucunya-Alvaro-Kiano-Nugroho-mengenakan-seragam-pilot.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.