Alvaro Bocah Hilang Ditemukan Meninggal
Pembunuh Alvaro Bohongi Saksi Kunci, Kantong Plastik Berisi Jasad Disebut Bangkai Anjing
Alex Iskandar (49) sempat membohongi G, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho, bocah 6 tahun asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Ringkasan Berita:
- Pelaku sempat bohongi saksi bila jasad bocah dalam plastik sebagai bangkai anjing
- Pelaku bunuh Alvaro karena rasa cemburu terhadap istrinya
- Pelaku sempat simpan 3 hari jasad korban di garasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Alex Iskandar (49) sempat membohongi G, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho, bocah 6 tahun asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Alvaro dibunuh ayah tirinya Alex Iskandar pada 6 Maret 2025 setelah korban diculik dari masjid dekat rumah korban di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Korban dibunuh Alex di rumah pelaku di daerah Tangerang, Banten.
Pelaku membunuh korban dengan cara dibekap menggunakan handuk.
Ia kesal karena korban terus menangis dan meminta pulang.
Baca juga: Ayah Tiri Bekap Alvaro Hingga Tewas, Jenazah Disimpan Dalam Plastik dan Dibuang di Bogor
Setelah korban di bunuh, jasanya pun disimpan di garasi selama tiga hari.
Jasad korban tidak diketahui siapa pun karena tertutup kendaraan yang diparkir.
"Setelah dibunuh tanggal 6 Maret 2025, jenazah disimpan di garasi belakang rumah selama tiga hari sebelum dibuang ke Tenjo (Bogor, Jawa Barat)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio dalam konferensi pers, Senin (24/11/2025).
Setelah tiga hari, Alex lantas mengajak G untuk mengambil kantong plastik yang berisi jenazah Alvaro.
Kepada G, Alex mengatakan bila kantong plastik yang hendak dibawanya berisi bangkai anjing.
"Diajak oleh tersangka untuk mengambil plastik itu. Tapi tersangka bilang isinya bangkai anjing," ucapnya.
G pun percaya begitu saja kepada Alex dan tidak memeriksa lebih jauh isi dalam plastik.
Baca juga: Lokasi Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro Bukan di Dalam Sel Tahanan tapi Ruang Konseling, Apa Pemicunya?
G pun mengikuti arahan pelaku.
Setelah itu pelaku membuang jasad korban hingga ditemukan pada 23 November 2025 di wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Jasad korban ditemukan setelah polisi menangkap Alex di rumahnya di kawasan Tangerang pada Jumat (21/11/2025) malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Bingkai-foto-mendiang-Alvaro-Kiano-Nugroho-321.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.