Senin, 20 April 2026

Kebakaran Gedung Kantor di Jakarta Pusat

Polisi: Tumpukan Baterai 30.000 mAh Terjatuh Picu Kebakaran Gedung Terra Drone

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan penyebab terjadinya kebakaran di Gedung Terra Drone.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Warta Kota/Alfian Firmansyah
KEBAKARAN GEDUNG - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024) malam. Susatyo menyampaikan penyebab terjadinya kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Ringkasan Berita:
  • Penyebab kebakaran dipastikan berasal dari baterai LiPo 30.000 mAh yang jatuh dan memicu percikan api, lalu menyambar tumpukan baterai lain di ruang inventory berukuran kecil tanpa proteksi kebakaran.
  • Polisi menemukan kelalaian manajemen, termasuk tidak adanya SOP penyimpanan baterai.
  • Direktur Utama Terra Drone, inisial MW, ditetapkan sebagai tersangka.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan penyebab terjadinya kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 11 orang termasuk dua saksi kunci bahwa kebakaran berasal dari tumpukan lithium polymer battery (LiPo) ukuran 30.000 mAh yang terjatuh ke lantai.

"Jadi dari keterangan saksi tersebut bahwa baterai ukuran 30.000 mAh itu dalam tumpukan jatuh kemudian menurut keterangan saksi, dari sejak jatuh itu kemudian timbul percikan api," ucap Kombes Susatyo kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Menurutnya pemicu langsung kebakaran hingga melahap gedung sebab menyambar ke baterai lainnya.

Kombes Susatyo menerangkan api menyambar sampai ke ruang inventory atau gudang mapping, tempat penyimpanan baterai drone lithium polimer.

"Di mana di tempat tersebut juga terdapat baterai-baterai lainnya di mana terdapat 6 sampai 7 baterai error atau baterai rusak," tukasnya.

Kemudian, selain terkait adanya kebakaran tersebut polisi juga fokus pada pemeriksaan terhadap manajemen dari perusahaan. 

Yaitu adalah manajemen terkait penyimpanan. 

"Hasil penyelidikan kami menemukan fakta bahwa tidak ada SOP terkait dengan penyimpanan baterai mudah terbakar," jelas Kapolres.

SOP yang dimaksud ialah pemisahan antara baterai rusak, baterai bekas, maupun baterai yang sehat. 

Di mana semua ini dijadikan satu dalam satu ruangan.

Dari hasil pemeriksaan TKP pula diketahui ruang penyimpanan baterai drone itu hanya sekitar 2x2 meter dan tanpa tahan api.

Adapun genset dengan potensi panas berada di area yang sama. 

Kemudian berikutnya, polisi juga menemukan pelanggaran terkait keselamatan gedung. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved