Kebakaran Gedung Kantor di Jakarta Pusat
Tersangka Ditetapkan 48 Jam Pascakebakaran Terra Drone, Apa Kabar Ponpes Khoziny? Ini Kata Cak Imin
Sebelum kebakaran gedung Terra Drone yang sebabkan 22 orang tewas, ada tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny yang tewaskan 63 orang.
Ringkasan Berita:
- Tak butuh waktu lama bagi polisi menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran gedung Terra drone di Jakarta yang menewaskan 22 orang
- Direktur Utama Terra Drone, Michael Wishnu Wardana ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat tiga pasal sekaligus, satu di antaranya soal kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal
- Sementara Menko PM Muhaimin Iskandar angkat bicara mengenai proses hukum ambruknya musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran gedung kantor Terra Drone, Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (9/12/2025), mengakibatkan 22 orang tewas. Mereka kehabisan napas.
Polisi bertindak cepat untuk menyelidiki sebab kebakaran, hingga hanya butuh 48 jam menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian nahas ini.
Dalam kasus tersebut, Direktur Utama Terra Drone, Michael Wishnu Wardana, ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (11/12/2025). Ia juga sudah mengenakan seragam tahanan saat dihadirkan polisi, Jumat (12/12/2025).
Michael dijerat tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 187 KUHP tentang menimbulkan bahaya umum, Pasal 188 KUHP tentang kelalaian menyebabkan kebakaran, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian membuat orang meninggal dunia.
Baca juga: Gedung Terra Drone Terbakar, Polisi Sebut Tak Ada Alarm Kebakaran, Diduga Penyebab Banyaknya Korban
"Sebagai direktur, tersangka tahu persis risiko baterai LiPo mudah terbakar, tetapi kondisi tetap dibiarkan tanpa standar keamanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dilansir TribunJakarta.com.
"Hal ini menurut kami berdasarkan kelalaian, yang sistem manajerial secara sistemik, menjadi pemicu jatuhnya baterai dan reaksi yang berantai," tambahnya.
Penyebab utama kebakaran menurut penyelidikan polisi, adalah jatuhnya baterai drone berukuran 30.000 mAh dari tumpukan, yang kemudian menimbulkan percikan api.
Percikan api ini menyambar baterai-baterai lain di ruang inventaris/gudang mapping lantai satu.
Kelalaian manajerial menjadi pemicu jatuhnya baterai dan reaksi berantai.
Susatyo, menyebutkan enam kelalaian utama yang dilakukan Michael Wishnu Wardana
- Tidak menetapkan adanya SOP untuk penyimpanan baterai drone (baterai Lithium Polymer/LiPo mudah terbakar).
- Tidak menempatkan petugas K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
- Tidak memberikan pelatihan keselamatan kepada karyawan.
- Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar.
- Tidak menyediakan pintu darurat.
- Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi.
Selain itu, gedung Terra Drone disimpulkan tidak memenuhi standar keselamatan, karena tidak ada sensor asap, proteksi kebakaran, dan jalur evakuasi yang memadai.
Meski memiliki IMB dan SLF, tapi gedung digunakan juga sebagai gudang atau tempat penyimpanan tanpa ventilasi dan fireproofing.
Bagaimana dengan tragedi ambruknya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur?
Ambruknya bangunan yang menewaskan 63 orang ini, terjadi pada Senin (29/9/2025) atau sekira lebih dari dua bulan lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/evakuasi-al-khoziny-bpbd-surabaya.jpg)