Senin, 13 April 2026

Kebakaran Gedung Kantor di Jakarta Pusat

Polisi Periksa Pemilik Gedung Terra Drone, Dalami Dugaan Kelalaian yang Akibatkan 22 Orang Meninggal

Dugaan kelalaian ini lantaran hanya tersedianya satu akses keluar - masuk, di mana dalam kejadian ini pintu tersebut terbakar

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KEBAKARAN - Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (9/12/2025). Kebakaran tersebut menyebabkan 22 orang meninggal dunia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ringkasan Berita:
  • Polres Metro Jakarta Pusat rampung memeriksa pemilik gedung yang disewa Terra Drone, di Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pemeriksaan pemilik gedung sudah dilakukan pada Sabtu (13/12/2025) kemarin. 
  • Dugaan kelalaian ini lantaran hanya tersedianya satu akses keluar - masuk, di mana dalam kejadian ini pintu tersebut terbakar dan tertutup asap imbas baterai drone yang meledak.
  • Polisi juga akan masih melakukan pendalaman terhadap pemilik gedung, setelah lebih dulu memeriksa para saksi ahli.   

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat rampung memeriksa pemilik gedung yang disewa Terra Drone, di Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pemeriksaan pemilik gedung sudah dilakukan pada Sabtu (13/12/2025) kemarin. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra mengatakan saat ini kepolisian masih mendalami dugaan kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya 22 orang pegawai Terra Drone dalam peristiwa kebakaran pada Selasa (9/12/2025).

Dugaan kelalaian ini lantaran hanya tersedianya satu akses keluar - masuk, di mana dalam kejadian ini pintu tersebut terbakar dan tertutup asap imbas baterai drone yang meledak.

"Sudah kami periksa kemarin, Sabtu. Masih kita dalami unsur kelalaiannya," kata AKBP Roby saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

Polisi juga akan masih melakukan pendalaman terhadap pemilik gedung, setelah lebih dulu memeriksa para saksi ahli.   

"Kemungkinan masih setelah pemeriksaan para saksi ahli," ungkapnya.

Baca juga: Kebakaran Gedung Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pemilik Gedung

Berdasarkan dokumen IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi), gedung tersebut diperuntukan untuk perkantoran biasa.

Namun, pihak manajemen diduga menyalahi aturan lantaran terdapat beberapa barang yang mudah terbakar di gedung, termasuk baterai lithium polymer (LiPo) yang menjadi penyebab kebakaran.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan penyebab terjadinya kebakarandi Gedung Terra Drone, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 11 orang termasuk dua saksi kunci bahwa kebakaranberasal dari tumpukan lithium polymer battery (LiPo) ukuran 30.000 mAh yang terjatuh ke lantai.

"Jadi dari keterangan saksi tersebut bahwa baterai ukuran 30.000 mAh itu dalam tumpukan jatuh kemudian menurut keterangan saksi, dari sejak jatuh itu kemudian timbul percikan api," ucap Kombes Susatyo kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Menurutnya pemicu langsung kebakaranhingga melahap gedung sebab menyambar ke baterai lainnya.

Kombes Susatyo menerangkan api menyambar sampai ke ruang inventory atau gudang mapping, tempat penyimpanan baterai dronelithium polimer.

"Di mana di tempat tersebut juga terdapat baterai-baterai lainnya di mana terdapat 6 sampai 7 baterai error atau baterai rusak," tukasnya.

Kemudian, selain terkait adanya kebakarantersebut polisi juga fokus pada pemeriksaan terhadap manajemen dari perusahaan yaitu adalah manajemen terkait penyimpanan. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved