Kamis, 30 April 2026

Kebakaran Gedung Kantor di Jakarta Pusat

Polisi Periksa Pemilik Gedung Terra Drone, Dalami Dugaan Kelalaian yang Akibatkan 22 Orang Meninggal

Dugaan kelalaian ini lantaran hanya tersedianya satu akses keluar - masuk, di mana dalam kejadian ini pintu tersebut terbakar

Tayang:
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KEBAKARAN - Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (9/12/2025). Kebakaran tersebut menyebabkan 22 orang meninggal dunia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Hasil penyelidikan kami menemukan fakta bahwa tidak ada SOP terkait dengan penyimpanan baterai mudah terbakar," jelas Kapolres.

SOP yang dimaksud ialah pemisahan antara baterai rusak, baterai bekas, maupun baterai yang sehat. 

Di mana semua ini dijadikan satu dalam satu ruangan.

Dari hasil pemeriksaan TKP pula diketahui ruang penyimpanan baterai drone itu hanya sekitar 2x2 meter dan tanpa tahan api.

Adapun genset dengan potensi panas berada di area yang sama. 

Kemudian berikutnya, polisi juga menemukan pelanggaran terkait keselamatan gedung. 

"Tidak ada pintu darurat. Tidak ada sensor asap. Tidak ada sistem proteksi kebakaran. Tidak ada jalur evakuasi. Gedung memiliki IMB dan SLF untuk perkantoran, namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang," jelasnya.

Hasil gelar perkara terjadi konsistensi antara fakta keterangan para saksi dan juga dari keterangan para ahli, bahwa penyebab kebakaran berada di lantai 1 di ruang inventory. 

Hal ini sesuai keterangan saksi kunci inisial K dan A yang melihat langsung bagaimana proses baterai tersebut jatuh.

Sehingga pertanggungjawaban hukum hasil penyidikan, pemeriksaan saksi, dokumen, hasil olah TKP, hasil labfor, maka disimpulkan adanya kelalaian.

Tersangka dipersangkakan Pasal 187 KUHP tentang menimbulkan bahaya umum ,188 KUHP tentang kebakaran, dan 359 KUHP tentang kelalaian membuat orang meninggal dunia.

Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama Terra Drone inisial MW sebagai tersangka.

Penetapan tersangka berdasarkan laporan polisi Model A Nomor 751 Tahun 2025.

Tersangka MW ditangkap di apartemennya kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) pagi.

Imbas kebakaran Gedung Terra Drone sebanyak 22 orang meninggal dunia.

Hingga Rabu (10/12/2025), RS Polri menyatakan 22 jenazah korban kebakarantelah teridentifikasi seluruhnya dan diserahkan ke keluarganya masing-masing.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved