RSUD Kota Bekasi Punya Utang Rp70 Miliar, Pegawai Curhat Remunerasi Dipotong
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi Jawa Barat memiliki utang operasional Rp70 miliar.
Ringkasan Berita:
- RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi memiliki utang operasional Rp70 miliar kepada vendor obat dan bahan medis.
- Akibatnya, manajemen melakukan efisiensi dengan memangkas belanja pegawai dan remunerasi, terutama bagi ASN, tenaga BLUD, dan dokter.
- Kondisi ini membuat sebagian pegawai mengalami kesulitan ekonomi hingga terpaksa berutang dan berharap pemerintah segera menyelesaikan tunggakan hak mereka.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi Jawa Barat memiliki utang operasional Rp70 miliar.
Utang tersebut merupakan kewajiban kepada vendor terutama berasal dari belanja obat dan bahan habis pakai yang menjadi kebutuhan utama layanan rumah sakit. Utang tersebut menjadi beban RSUD sebagai BLUD.
Akibat utang puluhan miliar tersebut, manajemen rumah sakit melakukan penyesuaian pada belanja pegawai yang selama ini dinilai terlalu tinggi.
Baca juga: Sempat Lumpuh karena Diterjang Banjir, Menkes Sebut 87 RSUD di Sumatera Kini Telah Beroperasi
“Efisiensi itu kami lakukan dari belanja pegawai, kan belanja pegawai kita itu terlalu tinggi sebetulnya 60,4 persen ya,” kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid (CAM), dr. Sudirman, Jumat (9/1/2026).
Berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dan hasil audit Inspektorat, porsi belanja pegawai idealnya berada di kisaran 45 persen.
“Hasil audit inspektorat juga salah satu temuannya itu sebenarnya belanja pegawainya terlalu tinggi,” jelasnya.
Sudirman menuturkan upaya efisiensi juga terkait pemotongan remunerasi pegawai.
Namun kebijakan tersebut tidak diberlakukan secara merata.
Hanya saja mempertimbangkan status serta besaran penghasilan pegawai.
“Nah, semua PNS terkena rasionalisasi dengan pemotongan remunerasi, tapi yang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pegawai BLUD yang dengan penghasilan tertentu tidak kami potong remunerasinya,” tuturnya.
Sudirman memaparkan, untuk aparatur sipil negara (ASN), besaran pemotongan remunerasi disebutkan sekitar lima persen.
Sementara bagi tenaga BLUD dan dokter, penyesuaian dilakukan melalui penurunan persentase jasa pelayanan (Jaspel).
“Penghasilan UMR ke bawah kami tidak potong, tapi untuk yang ke atas itu, seperti dokter-dokter itu kan Ya, kami lakukan pemotongan Jaspelnya gitu turun dua persen, kalau besaran nominal sekira 8 - 10 persen," paparnya.
Pegawai Mengaku Utang Pinjol
Sejumlah karyawan mengaku terpaksa berutang, bahkan memanfaatkan pinjaman online (pinjol), untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Satu orang pegawai RSUD Kota Bekasi yang tidak berkenan disebutkan namanya mengatakan, hingga Januari 2026, ada beberapa bulan pembayaran remunerasi belum diterima secara penuh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Gedung-RSUD-Kota-Bekasi.jpg)