Senin, 1 Juni 2026

Pemuda Berusia 18 Tahun Ditangkap Kasus Pencabulan 4 Anak di Tangsel

Terduga pelaku adalah seorang remaja berinbisial Ez (18). Ez ditangkap setelah polisi menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban.

Tayang:
Editor: Erik S
freepik
PELAKU PELECEAHAN- Ilustrasi polisi menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap 4 anak di bawah umur di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap remaja berinisial Ez (18) atas dugaan pencabulan terhadap empat anak di bawah umur di Serpong Utara, Tangerang Selatan, dan kasusnya kini ditangani Polres Tangerang Selatan.
  • Peristiwa diduga terjadi di sebuah kontrakan saat anak-anak bermain, dan terungkap setelah pihak sekolah menemukan kejanggalan serta korban mengeluhkan sakit.
  • Keluarga berharap proses hukum berjalan tegas dan pelaku dihukum seadil-adilnya demi melindungi hak anak-anak korban.

TRIBUNNEWS.COM, CIPUTAT- Polisi menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap 4 anak di bawah umur di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Terduga pelaku adalah seorang pemuda berinisial Ez (18). Ez ditangkap setelah polisi menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban.

Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/410/8/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

“Lagi diamankan itu orangnya, nanti setelah selesai pemeriksaan baru itu,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Boy Jamalolo, Jumat (20/2/2026).

Ia menambahkan, proses hukum masih berjalan dan pihaknya terus mendalami kasus tersebut. 

“Iya diamankan (terduga) pelaku, sambil menunggu proses lebih lanjut,” lanjutnya.

Dilecehkan di Kontrakan

Seorang ibu berinisial H mengungkap dugaan pencabulan yang dialami anaknya di sebuah kontrakan di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/2/2026).

Korban dalam kasus ini empat anak yang masih di bawah umur, yakni berinisial A (11), I (5), M (3), serta satu anak lainnya yang merupakan anak tetangga.

Kasus baru diketahui H pada awal Februari 2026, setelah pihak sekolah memanggil dan menjelaskan kejadian yang melibatkan 2 anak.

H menuturkan, awalnya ia tidak menaruh curiga ketika anaknya mengeluh sakit pada bagian anus. Ia mengira keluhan tersebut disebabkan gangguan pencernaan biasa.

“Awalnya anak saya sempat sakit anusnya. Saya pikir sakit biasa, enggak kepikiran ke situ. Bahkan kepikiran yang aneh-aneh juga enggak,” ungkap H kepada TribunTangerang.com, Serpong Utara, Tangsel, Selasa (17/2/2026).

Ia sempat menduga anaknya mengalami sembelit. 

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan 4 Anak di Tangsel, Polisi Akan Periksa Pelapor dan Saksi

“Saya pikir ya dia pupnya keras atau apa. Saya sempat bilang nanti mama beliin pepaya, biar pupnya enggak sakit," ujarnya.

Namun, keluhan itu terus berulang selama beberapa hari. 

H mengatakan peristiwa tersebut diduga terjadi di kontrakan tempat tinggalnya, saat bermain bersama. 

Informasi awal justru terungkap dari sekolah setelah seorang siswa yang merupakan anak tetangga H terlihat memiliki bekas kemerahan di bagian leher.

“Sempat dipanggil sama guru, ditanya kenapa lehernya merah,” tutur H.

Awalnya, anak tersebut mengaku hanya bercanda dengan temannya. Namun guru merasa ada kejanggalan dan membawa anaknya bersama rekannya ke ruang kepala sekolah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Di situ ditanya sama guru-guru, siapa yang nyuruh. Mereka jawab ada yang nyuruh,” ujarnya.

Dari cerita diterimanya, anak-anak mengaku sempat diberi minuman sebelum kejadian.

“Katanya disuruh minum obat, dicampur sama minuman,” kata H menirukan keterangan yang ia terima dari pihak sekolah.

Ia menyebut, berdasarkan cerita tersebut, anak-anak sempat diminta melakukan tindakan yang tidak pantas sebelum dugaan kekerasan terjadi.

Baca juga: Terdakwa Kasus Pencabulan Jadi Otak Kaburnya 4 Tahanan di Cirebon, Sudah Pantau Kondisi Ruangan

H mengaku baru mengetahui dugaan peristiwa tersebut sekitar dua minggu lalu.

"Masih di tahun ini, bulan ini juga. Dua minggu yang lalu,” katanya.

Mendapat informasi tersebut, H kemudian mencoba menanyakan langsung kepada anak-anaknya untuk memastikan kebenarannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, H menyebut anaknya yang berusia lima tahun mengalami dampak paling serius.

“Yang lima tahun yang parah. Karena dia sudah sering,” katanya sambil menangis.

Menurut penuturan anaknya, setiap kali mencoba melawan, ia mendapat tekanan dan ancaman sehingga merasa takut untuk bercerita.

“Setiap dia berontak katanya dibekep badannya, terus diancem. Dibilang jangan sampai bilang ke orangtua,” ujar H.

Ia menilai, di usia yang masih sangat kecil, anaknya belum mampu melindungi diri. 

“Anak sekecil itu kan takut. Dicubit saja dia sudah takut,” katanya.

Sebelum kasus ini terungkap, H mengaku anaknya kerap mengeluhkan rasa sakit di bagian anusnya.

"Dia suka ngeluh sakit,” ucapnya lirih.

Sebelum laporan resmi dibuat ke Polres Tangerang Selatan, H sempat mendatangi keluarga untuk meminta penjelasan. 

H menjelaskan terduga pelaku yang melakukan pencabulan tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

“Saya sempat berdebat dulu dengan keluarga, baru ke polres,” katanya.

Karena tidak mendapatkan titik temu, laporan kepada polisi dilakukan pada awal pekan setelah kejadian. Menurut H, laporan resmi diajukan salah satu tetangganya.

“Yang melaporkan tetangga saya (orang tua anak yang juga menjadi korban),” ucapnya.

H berharapan dan memohon kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus yang menimpa anak-anaknya. 

Dengan nada penuh emosi, sambil menangis ia meminta keadilan ditegakkan tanpa berlarut-larut.

Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah dan memberikan kepastian hukum.

"Saya mohon dengan sangat. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya,” ujarnya.

Ia meminta perlindungan dan pembelaan untuk hak-hak anaknya saat ini.

“Saya ingin seadil-adilnya. Saya ingin cepat dilakukan. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya. Itu saja,” pungkasnya.

Pelecehan Anak di Jaksel

Seorang pria paruh baya diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Baru II RT 8 RW 2, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan pelaku inisial N (59) telah ditangkap pada Kamis (29/5/2025) malam, sekitar pukul 23.35 WIB.

Itu tak lama usai salah satu orang tua korban melaporkan kejadian ke Polsek Pesanggrahan.

"Ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/5/2025).

 

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polres Tangsel Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap 4 Anak di Serpong Utara

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved