Pelajar Tewas di Maluku
Aksi Mahasiswa di Mabes Polri Berjalan Tertib, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kegiatan penyampaian pendapat publik tersebut telah selesai dilaksanakan.
Selanjutnya mereka berjanji akan kembali melakukan aksi unjuk rasa secara masif dengan jumlah mahasiswa lebih besar.
Pantauan Tribunnews.com, dalam aksi unjuk rasa ini mahasiswa juga membentangkan poster 'Justice for Arianto' serta spanduk bertuliskan 'Yang Bersuara Dibunuh Negara'.
Sejumlah polisi berjaga mengawal jalannya penyampaian pendapat di muka umum.
Sejumlah personel polisi tampak mengenakan sorban dan peci.
Sebelumnya, Anggota BEM UI Hafidz Hernanda menyampaikan setidaknya ada lima tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi nanti.
Pertama, mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas.
Baca juga: Mahasiswa Demo Mabes Polri Buntut Kasus Kematian Siswa MTs di Maluku, Massa Teriak Pembunuh
Kedua, mendesak pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto.
Ketiga, menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi.
Keempat, menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil
Kelima, menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mahasiswa-demo-di-mabes-polri.jpg)