Longsor di TPST Bantargebang
Respons Dedi Mulyadi dan Pramono soal Longsor di Bantargebang yang Telan 7 Korban Jiwa
Tragedi longsor sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 7 orang. Operasi SAR ditutup usai seluruh korban ditemukan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), turut angkat bicara mengenai kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan TPST Bantargebang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bekasi bersama Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menurut Dedi, otoritas utama dalam pengelolaan lokasi tersebut berada pada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
“Bantargebang kan kewenangan Pemkot Bekasi dengan Pemprov Khusus Jakarta, dan seluruh otoritasnya ada di wali kota,” kata Dedi saat ditemui di kawasan Gedung DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memiliki kewenangan langsung terhadap operasional TPST Bantargebang. Meski begitu, pihaknya tetap memberikan perhatian terhadap dampak yang dirasakan masyarakat di Kota Bekasi.
Dedi mengaku telah menyampaikan sejumlah saran kepada Wali Kota Bekasi agar setiap kebijakan yang diambil mempertimbangkan kepentingan warga.
“Maka dari itu untuk wali kota sudah saya sarankan untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan yang kuat, terutama manfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Bekasi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan TPST Bantargebang. Menurutnya, langkah mitigasi perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Paling utama menghindari bencana tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan empati atas musibah longsor yang terjadi di kawasan tempat pembuangan sampah utama bagi warga Jakarta tersebut. Ia memastikan Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan perhatian serius terhadap kondisi di lapangan.
“Tentu kalau Pemkot Bekasi kami berempati dan kami perhatikan dengan kondisi yang ada. Upaya-upaya terkait pemeliharaan operasional tentu harapannya bisa lebih baik lagi,” kata Tri.
Pemkot Bekasi juga berkomitmen melakukan evaluasi bersama pihak pengelola agar kualitas pemeliharaan operasional TPST Bantargebang dapat ditingkatkan sehingga risiko bencana dapat diminimalkan.
Baca juga: Pencarian Korban Longsor TPST Bantargebang Dihentikan, Total Tujuh Orang Meninggal Dunia
Pramono Anung Hentikan Open Dumping di Zona 4A TPST Bantargebang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah pusat untuk menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mulai menjalankan instruksi tersebut, khususnya di zona 4A kawasan pengolahan sampah terbesar milik DKI Jakarta itu.