Senin, 11 Mei 2026

Sopir Ambulans di Jakpus Ditipu Debt Collector: Dijadikan Perantara Penagihan Utang

Pemesan meminta Yoga datang ke sebuah kawasan perkantoran di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Tayang:
Editor: Erik S
Tribun Manado
ILUSTRASI AMBULANS- Seorang sopir ambulans di Jakarta bernama Yoga Dwi Saputra dijadikan perantara menagih utang oleh debt collector (penagih utang). 

Ringkasan Berita:
  • Yoga Dwi Saputra menerima pesanan ambulans dari Dobi Rotus melalui WhatsApp dan diminta datang ke kantor Thamrin.
  • Sesampainya lokasi, ia dihubungi debt collector untuk menagih utang ke pihak kantor tersebut.
  • Yoga menyadari dirinya dijadikan perantara penipuan, berencana melapor, dan mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Seorang sopir ambulans di Jakarta bernama Yoga Dwi Saputra dijadikan perantara menagih utang oleh debt collector (penagih utang).

Ceritanya, Yoga menerima pesanan ambulans dari Dobi Rotus melalui pesan WhatsApp.

“Iya benar, saya dapat orderan ambulans. Yang pesan itu nama orangnya Dobi Rotus. Dia isi form dan pesan ambulans,” ujar Yoga saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (15/4/2026).

Dobi meminta Yoga datang ke sebuah kawasan perkantoran di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Namun, setibanya di lokasi, ia mulai merasa ada kejanggalan.

“Sampai di sana ternyata tempatnya kantor. Saya telepon, kata stafnya orang yang dicari tidak ada di tempat,” jelasnya.

Yoga juga mengaku nomor pemesan tersebut pernah menghubunginya sebelumnya.

“Nomornya sama seperti yang dulu pernah telepon saya,” katanya.

Diminta Hubungkan ke Pihak Kantor

Tak lama kemudian, Yoga diduga dihubungi oleh debt collector yang meminta dirinya menghubungkan dengan pihak di kantor tersebut.

“Mereka minta dihubungkan ke orang kantor, suruh bayar utang,” ungkap Yoga.

Namun, ia tidak mengetahui secara pasti terkait utang yang dimaksud.

“Saya juga enggak tahu utangnya berapa,” tambahnya.

Sadar Jadi Korban Penipuan

Saat itu, Yoga menyadari dirinya hanya dijadikan perantara dalam upaya penagihan utang.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved